• Tentang UGM
  • Portal Akademik
  • Pusat IT
  • Perpustakaan
  • Penelitian
  • Webmail
  • Language switcher
Universitas Gadjah Mada Satuan Penjaminan Mutu dan Reputasi Universitas
Universitas Gadjah Mada
  • TENTANG SPMRU
    • Sambutan Kepala SPMRU
    • Visi-Misi
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Manual Mutu
    • Berita SPMRU
  • SPMI & AMI
    • Tentang SPMI
    • Tentang AMI
  • AKREDITASI
    • INFORMASI TERKAIT SERTIFIKAT AIPT UGM
    • STATUS AKREDITASI NASIONAL PRODI
    • INFORMASI AKREDITASI NASIONAL
      • BAN PT
      • INFORMASI LAM
    • STATUS AKREDITASI & SERTIFIKASI INTERNASIONAL PRODI
  • PELATIHAN / STUDI BANDING
    • Info Pelatihan 2025
    • Kunjungan / Studi Banding
  • Beranda
  • 235 Perguruan Tinggi Dinonaktifkan

235 Perguruan Tinggi Dinonaktifkan

  • 20 September 2015, 13.12
  • Oleh:
  • 0

JAKARTA – Berdasarkan data dari Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) terdapat 235 perguruan tinggi yang dinonaktifkan.

Menurut Direktur Direktorat Kelembagaan dan Kerjasama Ditjen Dikti, Hermawan Kresno Dipojono, perguruan tinggi (PT) yang dinonaktifkan bukan semata mata karena terindikasi ijazah palsu, melainkan sebabkan beberapa faktor.

“Yang nonaktif itu bisa secara sistem atau bisa karena adanya laporan. Salah satu faktornya adalah rasio dosen dan mahasiswa yang tidak seimbang yaitu 1:300,” ungkap Hermawan.

Hermawan juga menegaskan bahwa jika perguruan tinggi yang sudah dinyatakan nonaktif tetapi masih melakukan kegiatan belajar mengajar tanpa melakukan perbaikan, maka izin pendirian perguruan tinggi akan dibekukan. “Kalau masih nakal juga bisa dipidanakan. Tetapi jika sudah ada laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan. Karena kita tidak berhak sampai ke situ,” tandasnya.

Untuk mencegah semakin maraknya perguruan tinggi bodong, Hermawan mengatakan dirinya telah melakukan sosialisasi tentang PDPT ke sejumlah sekolah. Hal itu untuk mengedukasi masyarakat agar lebih cermat memilih perguruan tinggi.

“Kami sudah paparkan semua data mana perguruan tinggi yang aktif dan nonaktif yang dapat dilihat oleh semua masyarakat di web kami forlap.dikti.go.id untuk mengedukasi masyarakat agar cermat memilih perguruan tinggi,”pungkasnya.

(Sumber asli: http://news.okezone.com/read/2015/06/14/65/1165038/235-perguruan-tinggi-dinonaktifkan)

Berita Terbaru

  • PERUBAHAN JADWAL UNGGAH DOKUMEN AKREDITASI PROGRAM STUDI LAMSAMA
  • Pelatihan SPMI AMI 20-23 November 2024
  • SPMRU UGM Terima Kunjungan Benchmarking dari 19 Institusi Perguruan Tinggi: Komitmen Pencapaian Pendidikan Berkualitas Melalui Implementasi SPMI Sesuai Pemen 53 Tahun 2023
  • SPMRU UGM Terima Kunjungan Studi Banding dari Tiga Universitas: Kolaborasi dan Peningkatan Mutu Pendidikan Tinggi
  • Memperkuat Mutu Pendidikan: SPMRU UGM Menerima Kunjungan Studi Banding dari UKH dan UNM
Universitas Gadjah Mada

Satuan Penjaminan Mutu dan Reputasi Universitas
Universitas Gadjah Mada
Kantor Pusat UGM lantai 2 sayap selatan, pintu S2-10, Bulaksumur,Yogyakarta 55281 Indonesia
e-mail         : kjm@ugm.ac.id
Phone         : 0274563025
Whatsapp  : 0877-4800-1979

Tentang Kami

  • Sambutan Kepala SPMRU UGM
  • Visi Misi
  • Sejarah
  • Struktur Organisasi
  • Manual Mutu

SPMI & AMI

  • Tentang SPMI
  • Berita SPMI
  • Berkas SPMI
  • Agenda SPMI
  • Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)

Akreditasi

  • Status Akreditasi Nasional Prodi
  • Status Akreditasi Internasional Prodi
  • Berkas BAN PT
  • Sertifikat AIPT UGM

Pelatihan

  • Info Pelatihan

© 2025 SATUAN PENJAMINAN MUTU DAN REPUTASI UNIVERSITAS UGM

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY