LATAR BELAKANG

 

            Universitas Gadjah Mada (UGM) senantiasa mengikuti perkembangan dunia pendidikan dan industri. Salah satu upaya adalah dengan mengarahkan program studi untuk dapat memperoleh predikat akreditasi internasional. Hal ini merupakan wujud dari pencapaian visi dan misi universitas serta target kinerja UGM dan Kemristekdikti, serta indikator sasaran strategis dalam Rencana Strategis UGM.

            Selain alasan tersebut, akreditasi internasional juga merupakan sarana untuk dapat memperoleh reputasi global serta implementasi standar yang telah ditetapkan oleh lembaga tersebut. Pada umumnya, lembaga akreditasi internasional mensyaratkan implementasi OBE (Outcome-based Education) di lembaga pendidikan serta kesesuaian antara universitas, fakultas, departemen (jika ada), hingga program studi yang diases.

Kini, UGM telah memiliki standar akademik yang dapat menjadi acuan bagi program studi dalam implementasi SPMI.

 

LANDASAN HUKUM

 

  1. Undang-Undang 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi
  2. Undang-Undang 20/2013 tentang Pendidikan Kedokteran
  3. Peraturan Pemerintah 4/2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan PT
  4. Permen Ristekdikti 15/2015 tentang OTK Kemenristekdikti
  5. Permen Ristekdikti 32/2016 tentang Akreditasi Prodi dan PT
  6. Permen Ristekdikti 62/2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
  7. Permen Ristekdikti 50/2017 tentang Renstra Kemenristekdikti 2015-2019;

 

ISTILAH DAN DEFINISI UMUM

 

Akreditasi merupakan pengakuan terhadap lembaga pendidikan yang diberikan oleh badan yang berwenang, sebagai hasil penilaian bahwa lembaga tersebut telah memenuhi syarat/kriteria mutu yang ditetapkan. Akreditasi ditujukan kepada institusi penyelenggara pendidikan dan bukan kepada lulusan

 

Sertifikasi merupakan pemenuhan kriteria kelulusan dan melalui proses pembelajaran dan evaluasi yang sesuai dengan kriteria/standar yang ditetapkan oleh suatu badan internasional.

 

Lembaga/badan akreditasi/sertifikasi merupakan suatu badan yang berwenang untuk menilai kelayakan lembaga pendidikan seusai dengan standar yang telah ditetapkan.

 

Validasi proses pembuktian menggunakan metode yang tepat untuk memastikan tiap bahan, proses, prosedur, kegiatan, sistem, perlengkapan atau mekanisme yang dilakukan pada lembaga sehingga hasil dan pengawasan akan senantiasa mencapai hasil yang direncanakan

 

Asesmen merupakan proses pengumpulan dan analisis data/informasi secara sistematik sebagai dasar perencanaan, dan pengembangan mutu lembaga secara berkelanjutan.

 

Surveilan/Visitasi merupakan indikasi aktivitas pengawasan berkala yang berupa
pengumpulan dan analisis data/informasi secara terus menerus/periodik dan sistematis untuk memastikan standar/kriteria dipenuhi secara berkelanjutan atau
bagian dari proses re-akreditasi

 

Asesor merupakan tenaga pakar pada bidang ilmu, bidang studi, profesi, dan atau praktisi yang mewakili lembaga akreditasi/sertifikasi dalam penilaian akreditasi /sertifikasi lembaga pendidikan. Asesor pada lembaga tertentu telah menjalani proses seleksi (perekrutan) serta dari lembaga lainnya merupakan sukarelawan (volunteer) yang memiliki keahlian untuk mengases lembaga pendidikan.

 
INFORMASI UMUM

 

Universitas Gadjah Mada (UGM) terdiri dari ratusan program studi dengan beragam bidang ilmu. Untuk itu, makan lembaga akreditasi/sertifikasi internasional yang dituju harus sesuai dengan bidang ilmu dan tentu juga kredibel. Berikut adalah beberapa lembaga akreditasi/sertifikasi internasional yang dapat menjadi rujukan program studi untuk memperoleh reputasi.

 

  1. AACSB (Association to Advance Collegiate Schools of Business)

Lembaga akreditasi internasional ini berasal dari Amerika Serikat berfokus pada lembaga pendidikan dengan bidang bisnis dan akuntasi.

Per 1 September 2019, sebanyak sembilan program studi telah terakreditasi oleh AACSB, yaitu Sarjana Akuntansi, Sarjana Manajemen, Magister Sains Akuntansi, Magister Sains Manajemen, Magister Akuntansi, Magister Manajemen, Magister Manajemen Jakarta, Doktor Ilmu Akuntansi, Doktor Ilmu Manajemen. Program studi tersebut telah mengalami proses reakreditasi setelah sebelumnya pertama kali terakreditasi pada tahun 2014.

 

  1. ABET (the Accreditation Board for Engineering and Technology)

ABET merupakan lembaga akreditasi internasional yang juga berasal dari Amerika serikat. Bidang ilmu yang diases berfokus pada teknik, teknologi, dan sains terapan, yang dibagi menjadi empat komisi berikut.

  1. Applied and Natural Sciences Accreditation Commission (ANSAC);
  2. Computing Accreditation Commission (CAC)
  3. Engineering Accreditation Commission (EAC)
  4. Engineering Technology Accreditation Commission (ETAC).

Beberapa tahap akreditasi dilakukan melalui sistem yang dapat di diakses melalui tautan https://amsapp.abet.org menggunakan akun yang telah dibuat.

 

Proses pengajuan akreditasi ABET hingga hasil diterbitkan memakan waktu kurang lebih 1,5 tahun, dengan contoh skema seperti berikut. Tanggal yang tercantum merupakan batas akhir pengumpulan/pengiriman.

Waktu

Kegiatan

1 Oktober 2017

Readiness Review.

Merupakan proses pengiriman draf dokumen evaluasi diri (Self-Study Report/SSR) oleh institusi dengan melampirkan dokumen pendukung berupa:

Tugas mahasiswa, silabus, dan buku materi kuliah.

*Catatan: Readiness review bisa dilewati jika pada universitas yang sama terdapat program studi yang telah terakreditasi oleh ABET.

31 Januari 2018

Request for Evaluation

Proses ini merupakan proses pendaftaran yang dilakukan melalui sistem ABET.

Proses ini berisi persetujuan asesor, tanggal visitasi, pengisian data/informasi prodi, serta pengisian kontak institusi (universitas, fakultas, prodi)

Aktivitas lain dari proses ini adalah pengiriman dokumen Transkrip Asli dari lulusan terbaru program studi yang ditujukan ke Kanto Pusat ABET yang berada di Baltimore, Maryland, Amerika Serikat.

1 Juli 2018

Self-Study Report Submission

Proses ini merupakan pengiriman dokumen versi final dari SSR dan appendix yang dikirimkan melalui sistem ABET. Setelah dokumen SSR dikirimkan, makan asesor telah bisa mulai bekerja untuk mengases.

Permintaan dokumen lebih lanjut akan disampaikan oleh asesor ke kontak program studi.

Pertengahan Juli 2018

Institutional Representatives Day

Kegiatan ini merupakan pertemuan antara perwakilan institusi dengan tim asesor dan Team Chair yang dilaksanakan di Baltimore, Maryland, Amerika Serikat.

September – Desember 2019

The On-Site Visit

Waktu visitasi ABET berlangsung selama 3 hari.

Tim ABET yang datang mengases dikelompokan berdasarkan komisi. Untuk masing masing komisi terdiri dari 1 Team Chair serta asesor sejumlah prodi pada Komisi tersebut.

Januari – Februari 2020

Draft Statement Issuance

ABET mengirimkan draft statement kepada institusi untuk dapat ditanggapi dan ditindaklanjuti oleh Program Studi, Departemen, Fakultas, bahkan Insititusi.

31 Agustus 2020

Final Statement to the institution

Penerbitan final statement yang berisi temuan (baik kelebihan dan kelemahan prodi) serta masa berlaku akreditasi.

Tautan Terkait

 

https://www.abet.org/accreditation/get-accredited/accreditation-step-by-step/

https://www.abet.org/accreditation/get-accredited/request-for-evaluation/

https://www.abet.org/accreditation/get-accredited/accreditation-step-by-step/readiness-review/

 

 

 

  1. ASIIN (Akkreditierungsagentur für Studiengänge der Ingenieurwissenschaften, der Informatik, der Naturwissenschaften und der Mathematik)

Lembaga akreditasi internasional ASIIN berasal dari Jerman. Lembaga ini mencakup lebih banyak bidang ilmu dibandingkan dengan lembaga akreditasi lain. Terdapat 14 Technical Committee dalam ASIIN sebagai berikut.

  1. Technical Committee 01 – Mechanical Engineering/Process Engineering
  2. Technical Committee 02 - Electrical Engineering/Information Technology
  3. Technical Committee 03 - Civil Engineering, Geodesy and Architecture
  4. Technical Committee 04 - Informatics/Computer Science
  5. Technical Committee 05 - Physical Technologies, Materials and Processes
  6. Technical Committee 06 - Industrial Engineering
  7. Technical Committee 07 - Business Informatics/Information Systems
  8. Technical Committee 08 - Agriculture, Nutritional Sciences and Landscape Architecture
  9. Technical Committee 09 - Chemistry
  10. Technical Committee 10 - Life Sciences
  11. Technical Committee 11 - Geosciences
  12. Technical Committee 12 - Mathematics
  13. Technical Committee 13 - Physics
  14. Technical Committee 14 – Medicine

 

ASIIN menganut sistem Klusterisasi jika terdapat beberapa program studi yang akan diases. Kluster bisa didasarkan pada bidang ilmu atau Technical Committee tersebut.

 

Alur akreditasi ASIIN secara umum adalah sebagai berikut dengan siklus mulai bulan Maret hingga bulan April tahun berikutnya.

 

Waktu

Kegiatan

Keterangan

Maret

Aplikasi Akreditasi ASIIN

Kelengkapan Dokumen:

-   Formal Specification

-   Profil Lulusan (Program Educational Objectives/PEO)

-   Capaian Pembelajaran (Program Learning Outcomes/PLO) dan pemetaan dengan PLO ASIIN.

-   Kurikulum

-   Peta Kurikulum.

April

Penawaran kontrak dari ASIIN

ASIIN membuat penawaran (offer) berdasarkan dokumen yang dikirimkan oleh institusi serta jumlah program studi yang diajukan/didaftarkan.

Penawaran terdiri dari jumlah asesor, jadwal asesmen, estimasi biaya, klasterisasi profi