Banyaknya prodi di lingkungan UGM yang sedang dalam proses (re)akreditasi, antara lain pada tahap:
- sudah mengirimkan dokumen ke BAN-PT,
- sudah divisitasi,
hingga saat meluluskan mahasiswa namun hasil akreditasinya belum juga turun. Hal ini meresahkan prodi juga para lulusan.
Sehubungan dengan kondisi di atas, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Surat Edaran dengan nomor 160/E/AK/2013 tanggal 1 Maret 2013 perihal Izin Penyelenggaraan dan Akreditasi Program Studi.