Pelatihan/magang reguler adalah kegiatan yang disajikan secara klasikal dalam bentuk ceramah, diskusi, kerja kelompok dan praktik lapangan di KJM UGM.
Jenis pelatihan antara lain:
Sistem Penjaminan Mutu Internal Perguruan Tinggi (SPMI-PT)
selama 2 (dua) hari, dilaksanakan pada tanggal*):
- 17-18 Februari 2014
- 21-22 April 2014
- 23-24 Juni 2014
- 25-26 Agustus 2014
- 20-21 Oktober 2014
- 1-2 Desember 2014
Materi: Konsep SMP-PT Ditjen DIKTI, konsep dan implementasi SPMI-PT di UGM, Dokumen akademik, dokumen mutu, siklus penjaminan mutu.
Biaya : Rp. 2.500.000,00 per peserta.
Audit Mutu Internal (AMI)
dilaksanakan selama tiga (3) hari dilaksanakan pada tanggal*):
- 19-21 Februari 2014
- 23-25 April 2014
- 25-27 Juni 2014
- 27-29 Agustus 2014
- 22-24 Oktober 2014
- 3-5 Desember 2014
Materi : Sistem mutu, perencanaan audit, pelaksanaan audit, teknik audit, etika auditor, praktik audit dan laporan audit dan diakhiri dengan ujian tertulis untuk sertifikasi auditor.
Biaya : Rp 3.750.000,00 per peserta.
Pengembangan Instrumen Evaluasi Diri (ED)
dilaksanakan selama tiga (3) hari dilaksanakan setelah peserta mengikuti program SPMI-PT dan AMI **)
Materi: Pemahaman evaluasi diri prodi/ institusi, kriteria/ butir mutu evaluasi diri, format laporan dan praktek penyusunan instrumen evaluasi diri.
Biaya : Rp 3.750.000,00 per peserta.
Audit Internal ISO 9001:2008
dilaksanakan selama lima (5) hari**)
Materi : pemahaman ISO 9001:2008, sistem dokumentasi dan konsep Audit internal dan praktik audit.
Biaya : Rp 6.250.000,00 per peserta
Pelaksanaan Tracer Study
dilaksanakan selama dua (2) hari**)
Materi : Panduan Pelaksanaan Tracer Study.
Biaya : Rp. 2.500.000,00 per peserta
Persiapan ASEAN University Network (AUN) Actual Quality Assessment at Program Level
dilaksanakan selama tiga (3) hari**)
Materi : AUN Guidelines, AUN Standard, Tahapan Penyusunan Self-Assessment Report (SAR).
Biaya : Rp 3.750.000,00 per peserta
Fasilitas Pelatihan di KJM:
Training kit, modul program, makan siang dan snack 2x Sertifikat
Syarat dan Ketentuan Program I (SKP I)
- Pelatihan dilaksanakan jika jumlah kuota peserta (minimal 5 orang) telah terpenuhi.
- Khusus pelatihan AMI (B), calon peserta harus terlebih dulu mengikuti pelatihan SPMI-PT yang dibuktikan dengan copy sertifikat pelatihan SPMI-PT. Sertifikat AMI hanya diberikan jika peserta mengikuti pelatihan sesuai tata tertib pelatihan dan dinyatakan lulus
Catatan:
*) Pelatihan regular, waktu pelaksanaan dapat berubah sesuai kesepakatan
**) Pelatihan non-regular, waktu pelaksanaan dapat dibuat sesuai kesepakatan dengan memenuhi SKP I butir a.