AMI merupakan salah satu tahapan dalam rangkaian siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), yaitu tahapan pengecekan, dari siklus penjaminan mutu: P (Plan)-D (Do)- C (Check) – A (Action). AMI telah dilaksnaan mulai tahun 2004, sehingga Sampai dengan 2017 telah dilaksanakan 13 siklus SPM-PT/SPMI dan AMAI/AMI program studi jenjang S-1,8 siklus SPM-PT/ SPMI dan AMAI/ AMI program studi jenjang S-2, 7 siklus SPM-PT/ SPMI dan AMAI/ AMI program studi jenjang S-3 dan Vokasi, serta lima kali audit fakultas dan dua kali audit Sekolah Pascasarjana dan Vokasi. AMI dilakukan berbasis evaluasi diri, sehingga sebelum dilaksanakan AMI maka prodi melakukan pengisian Evaluasi Diri Program Studi (EDPS) secara Online.
AMI 2017 dilaksanakan secara terintegrasi, sehingga dinamakan AMI terintegrasi 2017 untuk Departemen, Prodi dan Laboratorium. AMI terintegrasi ini bertujuan:
a. Mengefisienkan waktu pelaksanaan AMI
b. Menghasilkan temuan audit yang lebih komprehensif
c. Pelaksanaan tindak lanjut temuan AMI melalui RTM bisa dilaksanakan secara sistimatik
AMI 2017 dikatagorikan menjadi:
a. Prodi 0, -1 tahun (periode habis akredtasi)
Prodi mengisi EDPS online dan mempersiapakan borang.
Tujuan, untuk memastikan :
>> Kelengkapan dokumen pendukung isian borang 3a dan evaluasi diri, meliputi:
– Dokumen perencanaan
– Dokumen pelaksanaan
– Dokumen evaluasi dan peningkatan
>> Fokus: Dokumen pendukung borang 3A, Evaluasi Diri dan EDPS
Waktu Pelaksanaan AMI Bersamaan dengan siklus AMI prodi umum (Juli – Agustus)
b. Prodi -2, -3, -4 tahun (periode habis Akredtasi)Bertujuan, untuk:
>> Memastikan apakah temuan/rencana tindakan koreksi pada Siklus Audit tahun sebelumnya telah ditindaklanjuti
>> Memastikan kesesuaian arah dan pelaksanaan penjaminan mutu Program Studi terhadap Dokumen Akademik Fakultas dan Dokumen Mutu Fakultas
>> Memastikan kelancaran pelaksanaan pengelolaan Program Studi
>> Membantu Prodi mempersiapkan data akreditasi
>> Memetakan peluang peningkatan mutu Program Studi
>> Mendukung pelaksanaan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) UGM
Waktu Pelaksanaan AMI Bersamaan dengan siklus AMI prodi umum (Juli – Agustus)
Dalam rangka memastikan pelaksanaan proses pembelajaran di Program studi sesuai dengan standar akademik, perkembangan bidang pendidikan di dunia dan persyaratan lembaga sertifikasi dan akreditasi regional/internasional terkait pendidikan berbasis capaian pembelajaran (outcome-based education), maka lingkup AMI prodi 2017 adalah pemetaan dan implementasi outcome-based education.
Pelaksanaan AMI didasarkan pada dokumen Evaluasi Diri Program Studi (EDPS) online. EDPS online menggunakan kriteria utama sesuai dengan standar BAN-PT yaitu terdiri dari 7 standar, yang selanjutnya kriterianya dilengkapi dengan materi AUN dan sistem pengelolaan mutu ISO 9001
Berikut ini adalah beberapa pengkinian dan pengumuman EDPS online 2017:
a) Data EDPS sudah diintegrasikan dengan berbagai sistem yang ada di UGM seperti: PALAWA untuk standar 3, HRIS untuk standar 4, PRISMA untuk standar 7.
b) Data Pendukung tahun 2016 dan tahun sebelumnya yang pernah diunggah oleh Prodi ke EDPS online dapat diunduh lagi.
c) Data/Isian oleh prodi tahun 2016 otomatis dimunculkan
d) Prodi mengisi/memvalidasi isian borang sesuai periode waktu yang sudah ditentukan dalam tabel tata waktu
e) EDPS online akan ditutup selama periode AMI, selanjutnya dapat kembali diakses kembali oleh prodi untuk bisa digunakan untuk keperluan persiapan dan pelaksanaan visitasi akredtasi. Dimana semua data EDPS yang telah diisi oleh prodi mulai tahun 2014 dapat diunduh oleh prodi, demikian juga dengan seluruh dokumen pendukung.
Hal yang perlu diperhatikan saat pengisian EDPS online:
1) Pengisian/pengeditan naskah dalam borang EDPS online tidak bisa dilakukan langsung dari copy-paste MS-Word, tetapi harus di copy-paste-kan ke notepad terlebih dahulu, baru di copy-paste ke EDPS.
2) Setelah diisi dan diedit setiap standarnya harus disimpan dan setelah semua standar dipastikan sudah diisi/validasi dengan benar, sistem bisa dikunci.
3) Pada posisi tersimpan, prodi masih bisa melakukan perubahan data, sedangkan jika sudah dikunci maka tidak bisa dilakukan perubahan lagi.
Tata Waktu
Tanggal | Kegiatan | Keterangan/PIC |
23 Mei 2017 | Sosialisasi AMI 2017 :
Sistem, Lingkup audit, dan EDPS online |
KJM, DSSDI |
24 Mei 2017 | Pengiriman password EDPS online | KJM |
29 Mei 2017 – 21 Juni 2017 | Pengisian/Edit/valiadasi borang EDPS online | Program Studi |
22 Juni 2017 | Lock system untuk Prodi | KJM, DSSDI |
3 Juli – 18 Agustus 2017 | AMI Terintegrasi | Auditor, prodi |
18 Agustus 2017 | Lock system untuk Auditor | KJM, DSSDI |
19 Agustus 2017 – Maret 2018 | Pembukaan EDPS untuk diakses prodi | KJM, DSSDI |