Tentang SPMI
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI-PT)
Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi menetapkan bahwa perguruan tinggi wajib melaksanakan penjaminan mutu internal dengan mengembangkan SPMI yang menerapkan tata kelola perguruan tinggi berdasarkan prinsip akuntabilitas, transparansi, nirlaba, efektivitas, efisiensi, dan peningkatan mutu berkelanjutan.
Sejak tahun 2001, UGM telah mengembangkan SPMI yang saat ini menjadi rujukan bagi berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Sharing best practice SPMI UGM terus dilaksanakan untuk memperkuat kapasitas institusi, memperluas jejaring kolaboratif, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan mutu pendidikan tinggi nasional. UGM juga berkomitmen mendukung tercapainya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dengan memastikan tridharma perguruan tinggi dilaksanakan secara berkualitas melalui iklim pembelajaran yang inovatif, inklusif, dan berdampak sosial tinggi.
Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2025, perguruan tinggi dituntut untuk menyesuaikan kebijakan terkait penjaminan mutu dan akreditasi. Dalam masa penyesuaian ini, langkah strategis UGM adalah memperkuat implementasi SPMI melalui pengembangan Sistem Evaluasi Diri Program Studi (SI-EDPS). Sistem ini berfungsi sebagai alat ukur capaian kinerja program studi, yang output-nya dapat menjadi repository data sekaligus early warning system terhadap capaian indikator yang melampaui SN Dikti, serta menjadi dasar untuk proses dalam SPME.
Evaluasi SPMI melalui Audit Mutu Internal (AMI) di UGM kini dirancang lebih terukur, sehingga hasil evaluasi dapat menjadi baseline data untuk pemeringkatan dan akreditasi internasional. SI-EDPS yang dikembangkan UGM mengelaborasi kriteria pemantauan dan evaluasi mutu perguruan tinggi sebagai bagian dari kebutuhan otomasi akreditasi, selaras dengan kriteria evaluasi diri BAN-PT, LAM, dan akreditasi internasional, serta indikator dan target capaian kinerja UGM.
Digitalisasi data capaian melalui SI-EDPS diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi program studi dalam mengukur kinerja, memperoleh rekomendasi perbaikan, dan menemukan peluang peningkatan. Harapannya dengan strategi penguatan SPMI ini, kesiapan menghadapi perubahan kebijakan menjadi lebih mudah karena setiap indikator pelampauan SN Dikti dapat terpantau secara sistematis dan berkelanjutan.