Data capaian UGM dalam bidang yang menjadi tugas dan target kinerja Kantor Jaminan Mutu di tahun 2019:
Akreditasi Internasional
Universitas Gadjah Mada (UGM) senantiasa melakukan upaya peningkatan mutu untuk mencapai visi sebagai perguruan tinggi nasional berkelas dunia. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memberi fasilitas kepada program studi untuk memperoleh akreditasi internasional. Program studi yang telah memperoleh akreditasi internasional menunjukkan bahwa standar yang mereka implementasikan sesuai dengan standar internasional. Selain itu, reputasi program studi, fakultas, maupun universitas di tingkat global juga akan meningkat.
Setiap tahun indikator jumlah prodi yang terakreditasi internasional terus menunjukkan peningkatan. Pada tahun 2019, sebanyak 12 program studi UGM memperoleh akreditasi internasional oleh lembaga ABET, ASIIN, dan KAAB untuk program studi Sarjana Teknik Elektro, Sarjana Teknik Industri, Sarjana Teknologi Informasi (ABET), Sarjana Elektronika dan Instrumentasi, Magister Ilmu Komputer, Sarjana Kedokteran Hewan, Profesi Dokter Hewan, Magister Ilmu Kehutanan, Sarjana Geografi Lingkungan, Sarjana Pembangunan Wilayah, Sarjana Kartografi dan Penginderaan Jauh (ASIIN), serta Sarjana Arsitektur, Pendidikan Profesi Arsitek (KAAB). Dengan demikian, pada akhir 2019 tercatat 37 program studi di UGM terakreditasi internasional, jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya.
Sertifikasi AUN-QA Program Studi
Selain melalui peningkatan indikator jumlah program studi terakreditasi internasional, UGM juga melakukan upaya perbaikan mutu proses pendidikan melalui sertifikasi AUN-QA Program Studi. Pada tahun 2019, sebanyak 8 program studi memperoleh sertifikasi AUN-QA yaitu program studi Sarjana Ilmu Tanah, Magister Biologi, Magister Ilmu Peternakan, Magister Teknologi Industri Pertanian, Sarjana Sastra Prancis, Sarjana Ilmu Hubungan Internasional, Sarjana Ilmu Komunikasi, serta Magister Ilmu Kesehatan Masyarakat. Dengan penambahan tersebut, pada 2019 terdapat 34 program studi yang tersertifikasi AUN-QA.
Akreditasi Nasional BAN-PT
Capaian indikator untuk Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi adalah sesuai dengan target yang direncanakan yaitu UGM mendapatkan nilai akreditasi A dengan masa berlaku 2017-2022. Sedangkan untuk indikator Persentase Program Studi Terakreditasi Unggul (A) dari target 83% yang direncanakan, di tahun 2019 tercapai 87%. Pencapaian ini tentu saja merupakan hasil dari kerjasama yang terintegrasi antara UGM, KJM, UJM, dan Pengelola Program Studi. Meskipun secara kuantitatif tidak ada kendala dalam pencapaian target, namun dalam pengelolaan program untuk terus melampaui target yang ditetapkan ada beberapa tantangan yang harus dihadapi bersama, yaitu antara lain indikator persentase Program Studi terakreditasi Unggul (A) harus terus menjadi target Universitas, Fakultas, Program Studi secara terintegrasi, supaya upaya mencapai target, program kerja dan anggaran kinerja dapat dibuat secara terstruktur dan bersinergi sejak awal secara bersama dari tingkat Universitas, Fakultas hingga ke Program Studi.
Program Asuh Menuju Prodi Unggul
Sebagai salah satu wujud menjalankan misi dalam bidang pengabdian masyarakat, UGM kembali ikut serta berpartisipasi dalam Kegiatan Hibah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Program Asuh menuju Program Studi Unggul 2019. Sebanyak 22 prodi dari 7 perguruan tinggi menjadi peserta program asuh UGM. Dari 22 prodi tersebut, dua prodi telah berhasil naik peringkat akreditasi dari C menjadi B yaitu S1 Psikologi dan S1 Teknik Kimia Universitas Setia Budi. UGM melaksanakan pendampingan dengan kegiatan-kegiatan pelatihan SPMI, pelatihan Audit Mutu Internal (AMI), pelatihan Penyusunan Instrumen Evaluasi Diri Program Studi (EDPS) dan Penyusunan Borang Akreditasi. Melalui kegiatan-kegiatan tersebuat KJM UGM berusaha berbagi pengalaman terkait pelaksanaan SPMI dan SPME yang dikelola dan sudah diimplementasikan selama ini.
Dalam keikutsertaannya di tahun 2019 ini, UGM kembali memperoleh apresiasi sebagai lima PT Asuh yang berhasil melaksanakan program dengan Sangat Baik, dan berkomitmen berbagi praktek baik penerapan budaya mutu bagi mitra asuh
Sistem Penjaminan Mutu Internal – Audit Mutu Internal (SPMI-AMI)
Implementasi siklus SPMI di UGM telah dilaksanakan secara berkelanjutan sejak tahun 2004. Pelaksanaan SPMI di UGM merupakan bagian dari sistem pengelolaan berbasis resiko yang disesuaikan dengan kondisi, nilai, budaya dan visi misi UGM. Pelaksanaan tahapan E
(evaluasi) dalam siklus PPEPP pada SPMI UGM salah satunya melalui kegiatan Evaluasi Diri Program Studi (EDPS) yang diawali dengan pengisian borang EDPS oleh Prodi dan UJM melalui Sistem Informasi EDPS yang telah disiapkan KJM UGM, dilanjutkan dengan
pelaksanaan AMI oleh Auditor Internal UGM yang independen dan kredibel. Selanjutnya hasil audit AMI dilaporkan dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) dengan tujuan menindaklanjuti temuan AMI untuk proses perbaikan dan peningkatan mutu berkelanjutan
a. Audit Mutu Internal Program Studi (AMI – Prodi)
Semua Program Studi di UGM wajib melaksanakan SPMI secara sistemik dan berkelanjutan
Sebagai wujud pelaksanaan SPMI tersebut, UGM melaksanakan AMI Prodi tahun 2019, dengan capaian sebagai berikut:
- 98% Prodi melaksanakan AMI
- Rata-rata temuan AMI prodi 2019: Observasi
- Program Studi telah Mencapai dan Melampaui SN-Dikti dengan hasil:
- Rata-rata penilaian jawaban tertinggi: Q-2 : 3.97, (Spesifiksi Program Studi)
- Rata-rata penilaian jawaban terendah: Q-20 : 1.77 (Jabatan DTPS : Guru Besar)
b. Audit Mutu Internal Unit Kegiatan Mahasiswa (AMI – UKM)
Audit Mutu Internal Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) tahun 2019 dilaksanakan pada tanggal 21 November 2019 yang dilaksanakan secara terpadu. Lingkup audit meliputi aspek kurikulum, dan tata tertib organisasi, perencanaan strategis, tata kelola organisasi, sumber daya manusia, program kerja, sarana dan prasarana, jejaring dan alumni, manajemen keuangan, prestasi dan reputasi, dan monitoring dan evaluasi. Kegiatan AMI UKM 2019 diikuti oleh 47 UKM yang melibatkan 23 auditor dan dihasilkan 47 laporan hasil audit.
Berdasarkan hasil analisis temuan dari AMI UKM, proporsi terbanyak ada pada area aspek satu yaitu Spesifikasi, Visi, Misi, Tujuan/Kompetensi, Kurikulum dan Tata Tertib Organisasi yaitu 24% dan 97% komposisinya berada pada level masalah di internal UKM. Temuan paling banyak pada posisi kedua yaitu di area aspek Sarana dan Prasarana sebanyak 18% dengan komposisi 73% merupakan masalah di level universitas, 18% di level Direktorat Kemahasiswaan dan 9% internal UKM. Area temuan terbanyak di posisi ketiga dan seterusnya yaitu Tata kelola Organisasi (15%), Perencanaan Strategis (9%), Manajemen Keuangan (8%), Monitoring dan Evaluasi (7%), Jejaring dan Alumni (7%), Sumber Daya Manusia (5%), Program Kerja (2%) serta prestasi dan reputasi (2%).
Secara umum hasil temuan pada 10 area aspek merupakan masalah pada level internal UKM yaitu sebanyak 78%, Ditmawa 7% dan Universitas 15% yang merupakan masalah sarana prasarana.
c. Audit Mutu Internal Pusat Studi (AMI – Pusdi)
Pada tanggal 26 November 2019 KJM UGM Audit Mutu Internal (AMI) yang berupa Kajian Penguatan Pusat Studi yang diikuti oleh 19 Pusat Studi. Berdasarkan hasil analisis dari 72 temuan AMI proporsi terbanyak ada pada lingkup Organisasi yaitu 26%. Posisi kedua adalah lingkup Tata Kelola (24%) selanjutnya lingkup Dokumen Kelembagaan (21%), lingkup Bidang, Tugas dan Fungsi (15%) dan paling rendah di lingkup Sistem Informasi (14%).
Secara umum hasil temuan pada lima lingkup AMI Pusat Studi merupakan temuan dengan level penyelesaian masalah internal pusat studi sebanyak 56%, level pimpinan universitas 22% dan level penyelesaian masalah baik di internal pusdi maupun universitas sebanyak 22%.
.