• Tentang UGM
  • Portal Akademik
  • Pusat IT
  • Perpustakaan
  • Penelitian
  • Webmail
  • Language switcher
Universitas Gadjah Mada Satuan Penjaminan Mutu dan Reputasi Universitas
Universitas Gadjah Mada
  • TENTANG SPMRU
    • Sambutan Kepala SPMRU
    • Visi-Misi
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Manual Mutu
    • Berita SPMRU
  • SPMI & AMI
    • Tentang SPMI
    • Tentang AMI
  • AKREDITASI
    • INFORMASI TERKAIT SERTIFIKAT AIPT UGM
    • STATUS AKREDITASI NASIONAL PRODI
    • INFORMASI AKREDITASI NASIONAL
      • BAN PT
      • INFORMASI LAM
    • STATUS AKREDITASI & SERTIFIKASI INTERNASIONAL PRODI
  • PELATIHAN / STUDI BANDING
    • Info Pelatihan 2025
    • Kunjungan / Studi Banding
  • Beranda
  • Berita
  • Kemenristek Dikti Akan Gunakan Sistem Online Pemantauan Perguruan Tinggi

Kemenristek Dikti Akan Gunakan Sistem Online Pemantauan Perguruan Tinggi

  • Berita, Dikti, ID - Berita, Rilis
  • 15 November 2016, 10.01
  • Oleh:
  • 0

Di tengah persiapan Indonesia untuk menghasilkan tenaga kerja berdaya saing di era MEA, kasus jual beli ijazah justru santer terdengar. Baru-baru ini Menristek Dikti, M. Natsir menutup Yayasan Aldiana karena dianggap melakukan praktik jual-beli ijazah.

“Yayasan itu memiliki jumlah wisudawan yang besar dan (berasal) dari seluruh Indonesia. Ketentuan bagi PTS adalah melapor sebulan sebelum melakukan wisuda dan yayasan ini tidak melakukannya, selain itu, jumlah jamnya juga kurang,” kata Nasir kepada wartawan usai menjadi pembicara dalam seminar nasional Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia di kampus UMB, Meruya, Jakarta Barat, Selasa (22/9/2015).

Nasir akan bersikap tegas terhadap perguruan tinggi yang melakukan praktik jual beli ijazah palsu. “Kalau memang terjadi kecurangan maka PT yang bersangkutan akan ditutup. Kalau masalahnya akademik masih bisa dilakukan pembinaan,” kata dia.

Sayangnya Nasir tak menyebut perguruan tinggi lainnya di Indonesia yang diduga melakukan praktik jual beli ijazah palsu. Kementerian akan memperbaiki mekanisme kontrol Koodinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) yang akan berubah namanya menjadi Lembaga Layanan Perguruan Tinggi (LLPT).

Nantinya LLPT akan memantau perguruan tinggi swasta secara online untuk menghindari praktik jual beli ijazah palsu.  “Dengan LLPT di masa depan hal seperti ini dapat dihindari. Seluruh kegiatan dilakukan secara online, jadi dapat dipantau setiap saat,” kata Natsir.

(Sumber: http://news.detik.com/berita/3025799/cegah-wisuda-bodong-kemenristek-dikti-akan-gunakan-sistem-online)

Berita Terbaru

  • PERUBAHAN JADWAL UNGGAH DOKUMEN AKREDITASI PROGRAM STUDI LAMSAMA
  • Pelatihan SPMI AMI 20-23 November 2024
  • SPMRU UGM Terima Kunjungan Benchmarking dari 19 Institusi Perguruan Tinggi: Komitmen Pencapaian Pendidikan Berkualitas Melalui Implementasi SPMI Sesuai Pemen 53 Tahun 2023
  • SPMRU UGM Terima Kunjungan Studi Banding dari Tiga Universitas: Kolaborasi dan Peningkatan Mutu Pendidikan Tinggi
  • Memperkuat Mutu Pendidikan: SPMRU UGM Menerima Kunjungan Studi Banding dari UKH dan UNM
Universitas Gadjah Mada

Satuan Penjaminan Mutu dan Reputasi Universitas
Universitas Gadjah Mada
Kantor Pusat UGM lantai 2 sayap selatan, pintu S2-10, Bulaksumur,Yogyakarta 55281 Indonesia
e-mail         : kjm@ugm.ac.id
Phone         : 0274563025
Whatsapp  : 0877-4800-1979

Tentang Kami

  • Sambutan Kepala SPMRU UGM
  • Visi Misi
  • Sejarah
  • Struktur Organisasi
  • Manual Mutu

SPMI & AMI

  • Tentang SPMI
  • Berita SPMI
  • Berkas SPMI
  • Agenda SPMI
  • Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)

Akreditasi

  • Status Akreditasi Nasional Prodi
  • Status Akreditasi Internasional Prodi
  • Berkas BAN PT
  • Sertifikat AIPT UGM

Pelatihan

  • Info Pelatihan

© 2025 SATUAN PENJAMINAN MUTU DAN REPUTASI UNIVERSITAS UGM

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY