Jakarta – Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Dokter, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) akan membuka program studi Dokter Layanan Primer (DLP) yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan. Rencananya, program studi ini akan dibuka pada 1 September 2016 mendatang.
Seusai melakukan Rapat Koordinasi Pembukaan Program Studi Dokter Layanan Primer dengan Kementerian Kesehatan, organisasi profesi, dan Rektor dari beberapa universitas negeri dan swasta dari seluruh Indonesia pada Kamis di Gedung D Senayan Lantai 3 (16/6). Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengatakan bahwa Dokter Layanan Primer ini merupakan program studi yang diajukan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
“Untuk memenuhi kebutuhan pelayanan primer di Kementerian Kesehatan, Menteri Kesehatan mengajukan permohonan kepada Kemristekdikti untuk menyelenggarakan pendidikan DLP dengan waktu belajar minimal dua tahun. Yang bisa menyelenggarakan adalah Fakultas Kedokteran di Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang telah terakreditasi A”, ujarnya.
Rapat Koordinasi Pembukaan Program Studi Dokter Layanan Primer ini membahas kerjasama antar stakeholder dalam kaitannya dengan regulasi dan kesiapan universitas untuk membuka program studi DLP. Nasir menegaskan tiga poin penting yang perlu dilakukan, yakni melakukan sosialisasi kepada pihak-pihak terkait DLP, memfasilitasi kerjasama perguruan tinggi melalui Fakultas Kedokteran dan organisasi profesi untuk mengawal kualitas proses pembelajaran yang ada di universitas, serta mendorong dan meningkatkan partisipasi dalam rangka implementasi program studi ini.
Program studi Dokter Layanan Primer merupakan pendidikan kedokteran lanjutan dari program profesi dokter yang setara dengan jenjang spesialis. “Pendidikan yang diberikan bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dokter agar mampu mengedukasi dan mengadvokasi masyarakat melalui sosialisasi yang diberikan para DLP kepada keluarga, sehingga pencegahan penyakit dapat dilakukan sejak dini”, ucap Menkes Nila F. Moeloek. Adapun beberapa Universitas yang menyatakan kesiapannya untuk membuka program studi ini adalah Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, Universitas Airlangga, dan Universitas Padjajaran. (eva/ristekdikti)
Read more