Pelaksanaan Audit Mutu Internal 2023
Sesuai amanah Undang-Undang Pendidikan Tinggi Nomor 12 Tahun 2012 Pasal 53, yang menyebutkan bahwa setiap Perguruan Tinggi harus menjalankan SPMI yang dikembangkan sesuai dengan karakteristik dan visi misi masing-masing perguruan tinggi. UGM melalui Satuan Penjaminan Mutu dan Reputasi Universitas (SPMRU) menerapkan tahapan siklus evaluasi terhadap pelaksanaan standar melalui kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) terstuktur dan berkelanjutan. Pemuktahiran data Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) dan penilaian kinerja Program Studi/ Unit Pengelola Program Studi (UPPS) dilakukan dengan aplikasi Sistem Informasi Evaluasi Diri Program Studi (SI-EDPS) yang dapat diakses melalui SIMASTER UGM. Tata waktu pelaksanaan AMI Tahun 2023 adalah sebagai berikut:
Kegiatan | Waktu |
---|---|
Pengkinian data LKPS | 25 Juli – 15 Agustus 2023 |
Pengisian SI-ED Program Studi | 7 Agustus 2023 – 22 Agustus 2023 |
Pengisian SI-ED UPPS | 23 – 31 Agustus 2023 |
Refreshing Auditor | Minggu Kedua Agustus 2023 |
Pelaksanaan Audit | September 2023 |
Evaluasi Pelaksanaan AMI dan RTM Fakultas | Agustus - September 2023 |
RTM Universitas | Oktober/November 2023 |
Sebagai acuan dalam pelaksanaan AMI, SPMRU UGM menyediakan dokumen instruksi kerja yang dapat diunduh pada tautan http://ugm.id/IKAMI23. Instruksi kerja digunakan sebagai panduan bagi program studi dan UPPS dalam menyiapkan data dan dokumen pendukung serta penilaian kinerja.