Pelatihan
Delegasi dari Politeknik Pariwisata NHI (Poltekpar NHI) Bandung, Universitas Cendrawasih (UNCEN) Papua, dan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) melakukan kunjungan ke SPMRU UGM tanggal 23 Februari 2024. Poltekpar NHI dipimpin oleh Ibu Siti Yulia lrani Nugraha, S.E., M.M.Par. selaku Kepala Pusat Penjaminan Mutu (P2M) didampingi oleh Sekretaris P2M beserta Tim. UNCEN dipimpin oleh Bapak Edi Purwanto, S.Sos selaku Koordinator Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu (LP2M) didampingi oleh Dra. Lili Maria, M.Pd selaku Sub Koordinatior LP2M. Sementara delegasi UIII dipimpin oleh Dr. Chaider S. Bamualim, M.A. selaku Plt Kepala Pusat Penjaminan Mutu disertai Tim Gugus Jaminan Mutu beberapa Program Studi.
Fokus topik studi banding yang dibawa dari Poltekpar NHI dan UNCEN adalah Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di UGM, sementara fokus topik UIII adalah terkait proses fasilitasi Akreditasi Internasional di UGM. Tim dari Poltekpar NHI dan UNCEN diterima oleh Prof. Dr. L. Hartanto Nugroho, M.Agr. selaku Koordinator Bidang Penjaminan Mutu Internal dan Akreditasi Nasional dan Ibu Rosi Setyorini, S.H., M.Sc selaku Koordinator Bidang Data dan Administrasi Penjaminan Mutu. Diskusi dalam kegiatan studi banding terkait dengan berbagi pengalaman tentang proses SPMI khususnya penjelasan siklus PPEPP yang dijalankan. Lebih lanjut, dua delegasi tersebut juga tertarik pada proses Evaluasi Pemenuhan Standar di UGM yang dilakukan melalui Audit Mutu Internal (AMI). Secara khusus dalam sesi diskusi, Poltekpar NHI dan UNCEN menanyakan tentang mekanisme persiapan dan implementasi AMI serta proses pemilihan Auditor untuk setiap program studi.
Sementara itu delegasi dari UIII diterima oleh dr. Widya Wasityastuti, M.Sc., M.Med.Ed., Ph.D. selaku Koordinator Bidang Penjaminan Mutu Internasional. Pengalaman tentang memfasilitasi proses pengajuan akreditasi internasional program studi serta capaian yang telah didapatkan oleh UGM disampaikan oleh dr. Widya secara rinci. UIII berharap dapat menerapkan pengalaman UGM dalam menjalani rangkaian proses akreditasi AACSB dan FIBAA.
Pada akhir acara, Prof. Hartanto dan Ibu Rosi, M.Sc menegaskan bahwa kesuksesan implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) perlu komitmen pimpinan dan sinergi antar semua pihak di Universitas. Pertemuan studi banding ini diharapkan dapat menjadi pemantik bagi para penggiat mutu di masing-masing institusi untuk terus melakukan peningkatan serta perbaikan secara berkelanjutan.
Kunjungan studi banding ini bukan hanya bertujuan untuk berbagi pengetahuan, tetapi juga bertujuan untuk memperluas jaringan kerjasama dengan perguruan tinggi di Indonesia. Sharing pengalaman dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan yang juga merupakan upaya konkret dari komitmen UGM untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) nomor 4, yang menekankan urgensi pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan bagi semua individu. (mels)
Pelaksanaan Audit Mutu Internal 2023
Sesuai amanah Undang-Undang Pendidikan Tinggi Nomor 12 Tahun 2012 Pasal 53, yang menyebutkan bahwa setiap Perguruan Tinggi harus menjalankan SPMI yang dikembangkan sesuai dengan karakteristik dan visi misi masing-masing perguruan tinggi. UGM melalui Satuan Penjaminan Mutu dan Reputasi Universitas (SPMRU) menerapkan tahapan siklus evaluasi terhadap pelaksanaan standar melalui kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) terstuktur dan berkelanjutan. Pemuktahiran data Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) dan penilaian kinerja Program Studi/ Unit Pengelola Program Studi (UPPS) dilakukan dengan aplikasi Sistem Informasi Evaluasi Diri Program Studi (SI-EDPS) yang dapat diakses melalui SIMASTER UGM. Tata waktu pelaksanaan AMI Tahun 2023 adalah sebagai berikut:
Kegiatan | Waktu |
---|---|
Pengkinian data LKPS | 25 Juli – 15 Agustus 2023 |
Pengisian SI-ED Program Studi | 7 Agustus 2023 – 22 Agustus 2023 |
Pengisian SI-ED UPPS | 23 – 31 Agustus 2023 |
Refreshing Auditor | Minggu Kedua Agustus 2023 |
Pelaksanaan Audit | September 2023 |
Evaluasi Pelaksanaan AMI dan RTM Fakultas | Agustus - September 2023 |
RTM Universitas | Oktober/November 2023 |
Sebagai acuan dalam pelaksanaan AMI, SPMRU UGM menyediakan dokumen instruksi kerja yang dapat diunduh pada tautan http://ugm.id/IKAMI23. Instruksi kerja digunakan sebagai panduan bagi program studi dan UPPS dalam menyiapkan data dan dokumen pendukung serta penilaian kinerja.
Sehubungan dengan Surat Edaran Rektor No 1683/UN1.P/HKL/TR/2020 tentang Pembatasan Maksimal Kegiatan di Kampus Universitas Gadjah Mada dan masa tanggap darurat Covid-19 maka Kegiatan Pelatihan Pelatihan Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Audit Mutu Internal (SPMI-AMI) periode 30 Maret – 3 April 2020 ditunda hingga waktu yang belum dapat ditentukan.
Bagi peserta pelatihan yang sudah membayar biaya pelatihan dan ingin mengajukan pembatalan sebagai peserta pelatihan periode April 2020, maka dapat mengajukan proses pembatalan untuk kami refund biaya pelatihan. Adapun mekanisme sebagai berikut:
- Peserta pelatihan mengajukan surat permohonan pembatalan serta bukti transfer pada email kjm@ugm.ac.id
- Kantor Jaminan Mutu UGM melakukan proses pembatalan dan refund biaya pelatihan berkoordinasi dengan Direktorat Keuangan UGM
- Setelah proses selesai, KJM UGM secara resmi melalui email kjm@ugm.ac.id akan memberitahukan peserta terkait refund dana yang telah masuk pada rekening masing-masing peserta atau instansi peserta.
Untuk informasi lebih rinci terkait refund atau pengembalian dana dapat menghubungi sdr. Wawan di nomor 0812-2972-8341.