Menindaklanjuti surat Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN–PT) Nomor 1426/BAN–PT/LL/2020 tertanggal 2 Juni 2020 tentang Pelaksanaan Asesmen Lapangan (AL) Daring Tahun 2020, Informasi lebih lanjut silahkan klik pada tautan terlampir
Akreditasi dan Sertifikasi
Merujuk ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi bahwa usulan akreditasi ulang diperuntukkan bagi program studi atau perguruan tinggi yang ingin menaikkan peringkat; dan sebagai koreksi terhadap Surat kami Nomor: 1041/BAN–PT/LL/2020 tanggal 07 April 2020 tentang Revisi Mekanisme Perpanjangan Akreditasi, bersama ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut:
- bagi usulan yang sudah diterima BAN-PT sebelum tanggal 28 Januari 2020 dan memiliki peringkat terakreditasi A masih dapat mencabut/membatalkan usulan setelah tanggal 30 April 2020;
- bahwa perguruan tinggi dapat menyampaikan usulan penyetaraan Peringkat Akreditasi dari A, B, atau C menjadi Unggul, Baik Sekali, atau Baik dengan menyampaikan Instrumen Suplemen Konversi (ISK) tanpa harus mengajukan akreditasi ulang;
- seluruh usulan akreditasi ulang yang disampaikan setelah 28 Januari 2020 dan status akreditasi sebelumnya masih berlaku, dapat dibatalkan sewaktu-waktu sepanjang proses akreditasi belum berstatus Asesmen Lapangan (AL).
Dokumen dapat diunduh di tautan berikut : Ketentuan Pembatalan Akreditasi
Sumber BAN-PT
Menyikapi kondisi pandemic Corona Virus Disease–2019 (COVID–19) yang diikuti dengan
kebijakan physical distancing dan pembatasan pergerakan manusia dalam rangka pencegahan
penyebaran COVID–19, maka kegiatan Asesmen Lapangan (AL) yang pada keadaan normal
dilaksanakan melalui kunjungan ke Perguruan Tinggi menjadi tidak dapat dilakukan. Sehubungan
dengan itu, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN–PT) menetapkan kegiatan AL
tahun 2020 secara daring untuk usulan akreditasi yang sedang diproses.
Pedoman Asesmen Lapangan Daring dapat diunduh di Asesmen Lapangan Daring 2020
Demikian informasi ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian dan untuk dipergunakan
sebagaimana mestinya.
Sumber : BAN-PT
Universitas Gadjah Mada mengeluarkan kebijakan sebagai langkah awal dalam menanggapi diundangkannya Permendikbud Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi. Saat ini peraturan BAN-PT terkait implementasi Permendikbud Nomor 5 Tahun 2020 memang masih dalam proses untuk diterbitkan. Namun, tentu saja ada beberapa hal yang harus segera diputuskan sebagai antisipasi supaya tidak ada masalah akreditasi bagi Program Studi di UGM.
Sebelum mengeluarkan Kebijakan, Pimpinan UGM telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan BAN-PT baik melalui surat maupun audiensi dengan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT, Prof T. Basaruddin. Kebijakan UGM disampaikan melalui Surat Edaran Terkait Kebijakan Akreditasi Program Studi (APS) Di Universitas Gadjah Mada, Nomor: 854/UN1.P/KJM/JM/2020, tertanggal 11 Februari 2020.
Sosialisasi kebijakan disampaikan kepada Program Studi pada Rabu, 12 Februari 2020 di Balai Senat UGM. Acara dibuka dengan sambutan dan arahan dari Rektor UGM, Prof. Ir. Panut Mulyono, M.Eng., D.Eng., IPU, ASEAN Eng. “Sebagai PTN-BH yang mempunyai Visi sebagai pelopor perguruan tinggi nasional berkelas dunia yang unggul dan inovatif maka UGM akan fokus pada peningkatan jumlah program studi yang terakreditasi/tersertifikasi intemasional. Jika suatu prodi telah mendapatkan akreditasi internasional dan diakui oleh BAN-PT maka otomatis statusnya menjadi unggul.” Jelas Rektor UGM. Selain itu disampaikan juga bahwa dengan tidak adanya proses permohonan perpanjangan Akreditasi (SPME), UGM akan terus memperkuat implementasi pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMl) untuk mengendalikan dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan secara berencana dan berkelanjutan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan juga untuk monitoring-evaluasi keakuratan data pada PDDikti.
Selanjutnya Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Pengajaran, dan Kemahasiswaan, Prof. Dr. Ir. Djagal Wiseso Marseno, M.Agr. menyampaikan paparan dan informasi mengenai UGM Kampus Merdeka Terpimpin. Dalam paparannya, beliau menyampaikan mengenai wacana implementasi yang akan dilaksankan UGM dalam merespon Permendikbud. Kebijakan UGM terkait Akreditasi Program Studi secara detil disampaikan oleh Kepala Kantor Jaminan Mutu, Prof. Indra Wijaya Kusuma, M.B.A., PhD. Ada beberapa status akreditasi Program Studi yang saat ini perlu mendapatkan kepastian kelanjutan proses akreditasinya, yaitu Program Studi yang sudah submit re-akreditasi melalui Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO) BAN-PT yang masa akreditasinya sudah habis namun belum visitasi dan telah mendapatkan SK Perpanjangan Akreditasi sementara, Program Studi yang sudah submit di SAPTO yang masa akreditasi belum habis dan belum visitasi, Program Studi yang masa akreditasi akan habis dan belum submit di SAPTO serta Program Studi baru dengan status akreditasi minimum.
Sosialisasi dihadiri oleh sekitar 170 peserta yang terdiri atas Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Ketua Departemen, Ketua Program Studi dan Ketua serta Staf Unit Jaminan Mutu. Sosialisasi diakhiri dengan sesi diskusi dan pertanyaan-pertanyaan dari peserta. (RS)
Pada tahun 2019, Universitas Gadjah Mada kembali berpartisipasi mengikuti hibah Program Asuh Menuju Program Studi Unggul dari Direktorat Penjaminan Mutu, Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Ditjen Belmawa). Keikutsertaan UGM dalam program asuh ini merupakan salah satu bentuk sumbangsih serta komitmen dalam upaya membantu penjaminan mutu perguruan tinggi, terutama yang masih lemah dalam penjaminan mutu. Program asuh ini juga menjadi bagian dari kegiatan pengabdian masyarakat di civitas akademik.
Rangkaian kegiatan Program Asuh 2019 diselenggarakan selama 8 bulan dari bulan April sampai dengan November. UGM mendapat mandat untuk mengasuh 22 prodi yang berasal dari tujuh Perguruan Tinggi yaitu Universitas Darussalam Gontor, Universitas Muhammadiyah Gresik, Universitas Gunung Kidul, Sekolah Tinggi Theologia Baptis Indonesia, Sekolah Tinggi Ilmu Psikologi Yogyakarta, STMIK AUB Surakarta dan Universitas Setia Budi. Program kerja yang didesain UGM adalah untuk memastikan semua Program Studi yang diasuh memahami dan mengimplementasikan SPMI di institusinya masing-masing. Implementasi SPMI adalah merupakan persyaratan dalam proses akreditasi program studi (SPME), dengan terlaksananya SPMI secara baik diharapkan Program Studi PT Asuh dapat memperoleh hasil akreditsi yang maksimal. Dua Program studi yang didampingi UGM di tahun 2019 ini berhsil naik peringkat akreditasinya menjadi B.
Kegiatan PT Asuh resmi ditutup oleh Ditjen Belmawa pada tangga 12 Desember 2019 di Hotel Belleza Suites Jakarta dan UGM kembali memperoleh apresiasi sebagai lima PT Asuh yang berhasil melaksanakan program dengan sangat baik, serta menularkan budaya mutu bagi mitra asuh.
Pencapaian UGM di Tahun 2018
Data capaian UGM dalam bidang yang menjadi tugas dan target kinerja Kantor Jaminan di tahun 2018:
- Akreditasi Internasional
UGM dalam upaya menjulang tinggi dan meningkatkan reputasi dari dunia internasional, senantiasa memberikan dukungan pada Fakultas dan Program Studi untuk mengikuti akreditasi internasional. Selain itu, akreditasi internasional juga dipandang sebagai sarana untuk menjaga dan meningkatkan mutu pembelajaran internal, karena bukan saja dunia dapat melihat UGM sejajar dengan universitas kelas dunia lainnya, namun standar yang digunakan dalam akreditasi internasional sudah pasti merupakan standar yang diakui secara global sehingga keberhasilan perolehan akreditasi internasional menunjukkan mutu yang sesuai dengan standar dunia.
Pada tahun 2018, pencapaian target indikator UGM tercapai sebanyak 28 Program studi terakreditasi internasional (AACSB, ABET, ASIIN, RSC, IABEE, IMIA, PAASCU dan IChemE). Saat ini 11 prodi juga masih menunggu hasil akreditasi dari visitasi akreditasi internasional yang dilaksanakan di akhir tahun 2018, yaitu 3 prodi akreditasi ABET (Teknik Industri, Teknik Elektro, dan Teknologi Informasi) dan 8 Prodi akreditasi ASIIN (S1 Elektronika dan Instrumentasi, Magister Ilmu Komputer, S1 Pembangunan Wilayah, S1 Kartografi dan Penginderaan Jauh, S1 Geografi Lingkungan, S1 Kedokteran Hewan, Profesi Dokter Hewan, dan Magister Ilmu Kehutanan). Diharapkan di tahun 2019 akan semakin meningkat indikator jumlah Program Studi yang terakreditasi internasional. Data Akreditasi Internasional dapat dilihat di tautan berikut Data Akreditasi Internasional
- Sertifikasi AUN-QA (ASEAN University Network – Quality Assurance)
- Di tahun 2018, Universitas Gadjah Mada mendapatkan sertifikasi AUN-QA Institusi (The AUN-QA Assessment at Institutional Level) dengan masa berlaku 3 April 2018 s.d. 4 April 2023. Saat ini baru ada dua universitas di Indonesia yang mendapatkan The AUN-QA at Institutional Level.
- Pencapaian target indikator sertifikasi internasional untuk Program Studi adalah tercapai sebanyak 22 Program Studi tersertifikasi AUN-QA pada tahun 2018. Saat ini 4 prodi juga masih menunggu hasil sertifikasi dari visitasi AUN-QA yang dilaksankan pada akhir tahun 2018, yaitu S-1 Gizi Kesehatan, S-1 Hukum, Magister Ilmu Biomedik, Magister Ilmu Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan.
Data AUN-QA dapat dilihat di tautan berikut Sertifikasi AUN
- Akreditasi Nasional BAN-PT
- Capaian indikator untuk Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi adalah sesuai dengan target yang direncanakan yaitu UGM mendapatkan nilai akreditasi A dengan masa berlaku 2017-2022
- Capaian indikator Persentase Program Studi Terakreditasi Nasional Unggul (A) adalah 85%, yaitu Jumlah Program Studi Terakreditasi A dari BAN PT dan LAM-PTKes sampai dengan Desember 2018 adalah sebanyak 225 program studi dari total 266 program studi.
- Sertifikasi ISO
Dalam upaya mempertahankan dan meningkatkan sistem manajemen mutu internal Kantor Jaminan Mutu (KJM) UGM menggunakan standar ISO. KJM UGM memperoleh sertifikasi ISO:9001:2015 pada bulan Mei 2018.
Universitas Gadjah Mada (UGM) senantiasa melakukan upaya untuk meningkatan mutu secara berkelanjutan, yaitu selain dengan mengimplementasikan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) juga melakukan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). Salah satu measurement obyektif untuk menilai kualitas UGM selevel dengan universitas bereputasi di level regional maupun internasional dan juga untuk memastikan program studi menyelenggarakan pendidikan berbasis luaran (outcome-based education) yang memenuhi standar dan kualifikasi internasional adalah melalui akreditasi internasional dan sertifikasi AUN-QA program studi di lingkungan UGM.
Terhitung sampai dengan awal tahun 2018, jumlah program studi yang terkareditasi internasional adalah 17, dan mendapat sertifikasi AUN-QA sebanyak 25. Dalam rangka terus melaksanakan komitmennya memfasilitasi program studi dalam mempersiapkan dan mengajukan sertifikasi AUN-QA dan akreditasi internasional, UGM melalui Kantor Jaminan Mutu (KJM) Bagian Penjaminan Mutu Pendidikan kembali menyelenggarakan berbagai kegiatan pada Triwulan I 2018 adalah:
- Workshop Persiapan Sertitifkasi AUN-QA pada tanggal 6 – 7 April 2018 bertempat di UC Hotel UGM yang diikiti oleh Kaprodi dan Tim dari Program Studi Magister Agama dan Lintas Budaya, Magister Biologi, Magister Farmasi Klinik, Magister Ilmu Peternakan, Magister Pengkajian Seni Pertunjukan dan Seni Rupa, serta Magister Teknologi Industri Pertanian sebanyak 30 orang. Saat ini sertifikasi AUN-QA di UGM lebih banyak diikuti oleh program studi pascasarjana/magister. Topik yang disampaikan pada kegiatan tersebut meliputi Perkembangan AUN-QA System, Outcome-based Education and Assessment, Kriteria AUN-QA dan panduan penyusunan AUN–Self-Assessment Report (AUN-SAR).
- Workshop Persiapan akreditasi internasional pada tanggal 17 April 2018 bertempat di Wisma MM UGM Yogyakarta yang terdiri dari Program Studi Sarjana Agronomi, Sarjana Farmasi, Sarjana Kehutanan, Sarjana Psikologi, Sarjana Ilmu Hama dan Penyakit Tumbuhan, serta Magister Ilmu Komputer. Sebagian besar program studi peserta persiapan akreditasi international telah tersertifikasi AUN-QA. Pada kegiatan ini topik yang disampaikan meliputi program akreditasi internasional UGM, Outcome-based Education, Programme Assessment, ASIIN and AHPGS Accreditation System, serta ASIIN Self-Assessment Report (SAR) Standards.
Kegiatan-kegiatan tersebut juga merupakan salah satu upaya dalam mendukung pencapaian target kontrak kinerja UGM – Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tahun 2018 untuk indikator jumlah program studi terakreditasi/sertifikasi internasional.
No. | Jenis Asesmen |
Nama Unit Kerja |
Diases Pada |
Sertifikat Berlaku Hingga |
1 | ISO 9001:2008 | Kantor Jaminan Mutu | ||
2 | ||||
3 | ||||
4 | ||||
5 | ||||
6 | ||||
7 | ||||
8 | ||||
9 | ||||
10 | ||||
11 | ||||
12 |