Menyikapi kondisi pandemic Corona Virus Disease–2019 (COVID–19) yang diikuti dengan
kebijakan physical distancing dan pembatasan pergerakan manusia dalam rangka pencegahan
penyebaran COVID–19, maka kegiatan Asesmen Lapangan (AL) yang pada keadaan normal
dilaksanakan melalui kunjungan ke Perguruan Tinggi menjadi tidak dapat dilakukan. Sehubungan
dengan itu, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN–PT) menetapkan kegiatan AL
tahun 2020 secara daring untuk usulan akreditasi yang sedang diproses.
Pedoman Asesmen Lapangan Daring dapat diunduh di Asesmen Lapangan Daring 2020
Demikian informasi ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian dan untuk dipergunakan
sebagaimana mestinya.
Sumber : BAN-PT