Berkaitan dengan proses pengajuan reakreditasi Program Studi melalui SAPTO-BAN PT, berikut disampaikan informasi dari BAN-PT:
Usulan akreditasi yang disampaikan hingga tanggal 28 februari 2019 akan diproses berdasarkan urutan tanggal dinyatakan “diterima”. Selebihnya, usulan akan diproses sesuai ketersediaan anggaran dengan prioritas sebagai berikut:
- Usulan akreditasi pertama
- Usulan akreditasi program studi yang status akreditasinya sudah kadaluarsa
- Usulan akreditasi program studi yang status akreditasinya akan berakhir di tahun 2019.
BAN-PT hanya akan memproses usulan berdasarkan urutan dan tidak dapat memberikan prioritas atau percepatan dengan alasan apapun.
dokumen edaran dari BAN PT dapat diunduh di