Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 259/SK/BAN-PT/AK-ISK/PT/VI/2022 Tanggal 14 Juni 2022, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) menetapkan mengkonversi peringkat akreditasi perguruan tinggi Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadi UNGGUL. Predikat ini diperoleh UGM melalui proses Instrumen Suplemen Konversi (ISK) yang disusun dan disiapkan oleh Tim Taskforce ISK UGM mulai akhir tahun 2021.
Selamat untuk UGM, semoga dengan predikat Akreditasi Unggul ini dapat senantiasa terus menjalankan ketiga aspek Tri Dharma Perguruan Tinggi sebaik-baiknya dengan menjunjung Tinggi semboyan Mengakar Kuat, Menjulang Tinggi serta Ginong Pratidina. (RW)
Arsip:
BAN PT
Berkaitan dengan proses pengajuan reakreditasi Program Studi melalui SAPTO-BAN PT, berikut disampaikan informasi dari BAN-PT:
Usulan akreditasi yang disampaikan hingga tanggal 28 februari 2019 akan diproses berdasarkan urutan tanggal dinyatakan “diterima”. Selebihnya, usulan akan diproses sesuai ketersediaan anggaran dengan prioritas sebagai berikut:
- Usulan akreditasi pertama
- Usulan akreditasi program studi yang status akreditasinya sudah kadaluarsa
- Usulan akreditasi program studi yang status akreditasinya akan berakhir di tahun 2019.
BAN-PT hanya akan memproses usulan berdasarkan urutan dan tidak dapat memberikan prioritas atau percepatan dengan alasan apapun.
dokumen edaran dari BAN PT dapat diunduh di