• Tentang UGM
  • Portal Akademik
  • Pusat IT
  • Perpustakaan
  • Penelitian
  • Webmail
  • Language switcher
Universitas Gadjah Mada Satuan Penjaminan Mutu dan Reputasi Universitas
Universitas Gadjah Mada
  • TENTANG SPMRU
    • Sambutan Kepala SPMRU
    • Visi-Misi
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Manual Mutu
    • Berita SPMRU
  • SPMI & AMI
    • Tentang SPMI
    • Tentang AMI
  • AKREDITASI
    • INFORMASI TERKAIT SERTIFIKAT AIPT UGM
    • STATUS AKREDITASI NASIONAL PRODI
    • INFORMASI AKREDITASI NASIONAL
      • BAN PT
      • INFORMASI LAM
    • STATUS AKREDITASI & SERTIFIKASI INTERNASIONAL PRODI
  • PELATIHAN / STUDI BANDING
    • Info Pelatihan 2025
    • Kunjungan / Studi Banding
  • Beranda
  • Akreditasi dan Sertifikasi
Arsip:

Akreditasi dan Sertifikasi

PERUBAHAN JADWAL UNGGAH DOKUMEN AKREDITASI PROGRAM STUDI LAMSAMA

AkreditasiAkreditasi dan SertifikasiBerita Wednesday, 19 March 2025

PERUBAHAN JADWAL UNGGAH
DOKUMEN AKREDITASI PROGRAM STUDI
No. 35/LAMSAMA/II/2025

(Revisi Penting PENGUMUMAN LAMSAMA No. 05/LAMSAMA/X/2024)

Menindaklanjuti perubahan Kebijakan Proses Akreditasi dan Automasi yang berlaku untuk semua badan akreditasi di Indonesia termasuk LAMSAMA dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut, bahwa berdasarkan:

  1. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Akreditasi Program Studi (APS) dilaksanakan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM);
  2. Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Implementasi Mekanisme Automasi pada Akreditasi Program Studi; dan
  3. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang mulai berlaku pada Agustus 2025, dengan masa transisi pada 16 Agustus 2023-Agustus 2025.
  4. Rapat Dewan Eksekutif LAMSAMA tanggal 17 Februari 2025.

Selanjutnya dalam rangka Implementasi Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023, LAMSAMA menetapkan hal-hal berikut:

  1. Penerimaan Dokumen usulan Akreditasi dan kelengkapannya dengan instrumen lama (IAPS 1.0) paling lambat 28 Februari 2025 21 Maret 2025;
  2. Sejak 22 Maret 2025 LAMSAMA tidak menerima pengajuan akreditasi baru dan IAPS 1.0 dinyatakan tidak berlaku;
  3. Sistem akreditasi LAMSAMA berbasis IAPS 3.0 akan mulai diberlakukan pada 1 Juli 2025;
  4. Bagi Program Studi yang status akreditasinya berakhir pada rentang 1 Januari-31 Desember 2026 disarankan melakukan finalisasi seperti yang tertera pada butir 1.
  5. Demikian pengumuman ini dibuat, atas perhatian dan kerja sama yang baik
    kami sampaikan terima kasih.

Surat edaran dapat dilihat di sini.

sumber : pengumuman LAMSAMA

 

02.35 - Perubahan Jadwal Unggah Dokumen Akreditasi Program Studi LAMSAMA

SPMRU UGM Terima Kunjungan Benchmarking dari 19 Institusi Perguruan Tinggi: Komitmen Pencapaian Pendidikan Berkualitas Melalui Implementasi SPMI Sesuai Pemen 53 Tahun 2023

AkreditasiAkreditasi dan SertifikasiAMIBAN PTBeritaDikti Monday, 7 October 2024

Perwujudan komitmen UGM terhadap pencapaian pentingnya pendidikan berkualitas, inklusif, dan pembelajaran sepanjang hayat bagi semua orang (SDGs 4) dilaksanakan oleh Satuan Penjaminan Mutu dan Reputasi Universitas (SPMRU) melalui kegiatan menerima kunjungan studi banding/benchmarking dari 19 institusi perguruan tinggi di Indonesia pada bulan April, Mei, Juni, Juli, Agustus dan September 2024. Dalam kegiatan ini SPMRU menyampaikan sharing best practice implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan proses akreditasi internasional program studi di UGM. Adapun perguruan tinggi yang mengikuti adalah LPM STIE Widya Wiwaha, FKIP Universitas Lambung Mangkurat, BPM Universitas Airlangga, Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan (STTKD), BPM Universitas Islam Bandung, LPM Universitas Katolik Soegijapranata, Politeknik Negeri Bandung, Institut Agama Kristen Negeri Palangka Raya, Penjaminan Mutu Universitas Widyatama, Universitas Logistik dan Bisnis Internasional, Politeknik Ketenagakerjaan, LP3MP Universitas Sriwijaya, Universitas Tarumanagara, Kantor Penjaminan Mutu Universitas Terbuka, Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta, LP2MP Universitas Diponegoro, LPM Universitas Andalas, SPM Universitas Pendidikan Indonesia dan BPM Universitas Ibrahimy Situbondo.

Proses Evaluasi Pemenuhan Standar di UGM yang dilakukan melalui Audit Mutu Internal (AMI), Elaborasi Peraturan Menteri Nomor 53 Tahun 2023 dalam instrumen Evaluasi Diri Program Studi (EDPS), Audit berbasis risiko, Sistem Informasi Penjaminan Mutu terintegrasi dan juga kegiatan fasilitasi bagi program studi di UGM dalam proses pengajuan akreditasi nasional dan internasional menjadi topik diskusi studi banding/benchmarking. Peserta kunjungan studi banding diterima oleh Prof Indra Wijaya Kusuma, M.B.A., Ph.D. sebagai Kepala SPMRU UGM didampingi oleh para Koordinator Bidang, yaitu Prof. Dr. L. Hartanto Nugroho, M.Agr. selaku Koordinator Bidang Penjaminan Mutu Internal dan Akreditasi Nasional, dr. Widya Wasityastuti, M.Sc., M.Med.Ed., Ph.D. selaku Koordinator Bidang Penjaminan Mutu Internasional dan Rosi Setyorini, S.H., M.Sc. selaku Koordinator Bidang Data dan Administrasi Penjaminan Mutu

Kegiatan kunjungan studi banding ini memberikan manfaat bukan hanya untuk berbagi pengetahuan, tetapi juga bertujuan untuk memperluas jaringan kerjasama dengan perguruan tinggi di Indonesia dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan yang berkelanjutan. Prof Indra Wijaya Kusuma, M.B.A., Ph.D  dalam penutupan kunjugan senantiasa menyampaikan bahwa keberhasilan implementasi SPMI juga memerlukan komitmen pimpinan dan sinergi antar semua pihak di perguruan tinggi terkait.

SPMRU UGM Terima Kunjungan Studi Banding dari Tiga Universitas: Kolaborasi dan Peningkatan Mutu Pendidikan Tinggi

AgendaAkreditasi dan SertifikasiBeritaPelatihan Tuesday, 27 February 2024

Delegasi dari Politeknik Pariwisata NHI (Poltekpar NHI) Bandung, Universitas Cendrawasih (UNCEN) Papua, dan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) melakukan kunjungan ke SPMRU UGM tanggal 23 Februari 2024. Poltekpar NHI dipimpin oleh Ibu Siti Yulia lrani Nugraha, S.E., M.M.Par. selaku Kepala Pusat Penjaminan Mutu (P2M) didampingi oleh Sekretaris P2M beserta Tim. UNCEN dipimpin oleh Bapak Edi Purwanto, S.Sos selaku Koordinator Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu (LP2M) didampingi oleh Dra. Lili Maria, M.Pd selaku Sub Koordinatior LP2M. Sementara delegasi UIII dipimpin oleh Dr. Chaider S. Bamualim, M.A. selaku Plt Kepala Pusat Penjaminan Mutu disertai Tim Gugus Jaminan Mutu beberapa Program Studi.

Fokus topik studi banding yang dibawa dari Poltekpar NHI dan UNCEN adalah Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di UGM, sementara fokus topik UIII adalah terkait proses fasilitasi Akreditasi Internasional di UGM. Tim dari Poltekpar NHI dan UNCEN diterima oleh Prof. Dr. L. Hartanto Nugroho, M.Agr. selaku Koordinator Bidang Penjaminan Mutu Internal dan Akreditasi Nasional dan Ibu Rosi Setyorini, S.H., M.Sc selaku Koordinator Bidang Data dan Administrasi Penjaminan Mutu. Diskusi dalam kegiatan studi banding terkait dengan berbagi pengalaman tentang proses SPMI khususnya penjelasan siklus PPEPP yang dijalankan. Lebih lanjut, dua delegasi tersebut juga tertarik pada proses Evaluasi Pemenuhan Standar di UGM yang dilakukan melalui Audit Mutu Internal (AMI). Secara khusus dalam sesi diskusi, Poltekpar NHI dan UNCEN menanyakan tentang mekanisme persiapan dan implementasi AMI serta proses pemilihan Auditor untuk setiap program studi.

Sementara itu delegasi dari UIII diterima oleh dr. Widya Wasityastuti, M.Sc., M.Med.Ed., Ph.D. selaku Koordinator Bidang Penjaminan Mutu Internasional. Pengalaman tentang memfasilitasi proses pengajuan akreditasi internasional program studi serta capaian yang telah didapatkan oleh UGM disampaikan oleh dr. Widya secara rinci. UIII berharap dapat menerapkan pengalaman UGM dalam menjalani rangkaian proses akreditasi AACSB dan FIBAA.

Pada akhir acara, Prof. Hartanto dan Ibu Rosi, M.Sc menegaskan bahwa kesuksesan implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) perlu komitmen pimpinan dan sinergi antar semua pihak di Universitas. Pertemuan studi banding ini diharapkan dapat menjadi pemantik bagi para penggiat mutu di masing-masing institusi untuk terus melakukan peningkatan serta perbaikan secara berkelanjutan.

Kunjungan studi banding ini bukan hanya bertujuan untuk berbagi pengetahuan, tetapi juga bertujuan untuk memperluas jaringan kerjasama dengan perguruan tinggi di Indonesia. Sharing pengalaman dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan yang juga merupakan upaya konkret dari komitmen UGM untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) nomor 4, yang menekankan urgensi pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan bagi semua individu. (mels)

UGM Gelar Workshop Sosialisasi Pelaksanaan Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 (Workshop on Regulation of Ministry of Education, Culture, Research, and Technology Number 53 Year 2023)

AccreditationAccreditation-CertificationAkreditasiAkreditasi dan SertifikasiBAN PTBAN PT enBerita Wednesday, 17 January 2024

Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi merupakan kebijakan yang tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023. Sejak diundangkan pada tanggal 18 Agustus 2023 masih diperlukan forum-forum diskusi untuk memahami proses transformasi yang bertujuan dapat membuat Perguruan Tinggi mempunyai ruang gerak lebih luas untuk berinovasi dan berfokus pada peningkatan mutu Tridharma Perguruan Tinggi. Sebagai unit yang mempunyai fungsi menjalankan penjaminan mutu secara terprogram dan sistematis, Satuan Penjaminan Mutu dan Reputasi (SPMRU) Universitas Universitas Gadjah Mada (UGM) bekerjasama dengan Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (DE BAN-PT) menyelenggarakan “Workshop Sosialisasi Pelaksanaan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023” pada tanggal 11 Januari 2023. Hadir sebagai narasumber adalah Prof. Ari Purbayanto, Ph.D., Direktur DE BAN-PT, Prof. Tjokorde Walmiki Samadhi, S.T, M.T, Ph.D., Sekretaris DE BAN-PT dan Prof. Agus Setyo Muntohar, S.T., M.Sc., Ph.D., Anggota DE BAN-PT. Workshop dimoderatori oleh Prof. Dr. Indra Wijaya Kusuma, M.B.A. selaku Kepala SPMRU UGM. Sebelum workshop dimulai, diadakan pertemuan antara DE BAN-PT dengan Rektor, Wakil Rektor Pendidikan dan Pengajaran, serta Direktur unit kerja di lingkungan UGM.

Workshop dihadiri oleh 108 peserta secara daring yang merupakan perwakilan penggiat mutu dari berbagai universitas di DIY, sementara 76 peserta hadir secara langsung yang merupakan para pemangku kepentingan UGM, antara lain Dekan, Wakil Dekan Akademik, serta Tim Unit Penjaminan Mutu. Acara dibuka oleh Prof. Dr. Wening Udasmoro, S.S., M.Hum., DEA., selaku Wakil Rektor Pendidikan dan Pengajaran UGM. Dalam sambutannya, Prof. Wening menekankan pentingnya penjaminan mutu di lingkungan universitas. “Secara khusus di UGM, penjaminan mutu bergerak secara cepat dan terstruktur. SPMRU melaksanakan evaluasi secara terus menerus kepada program studi sebagai bagian dari upaya pengendalian untuk peningkatkan mutu berkelanjutan di UGM. Harapannya setelah workshop ini dapat dipahami apa yang ada dalam peraturan supaya proses tranformasi dapat segera diimplementasikan dalam penjaminan mutu,” ucap Prof Wening.

Prof. Ari Purbayanto menyampaikan bahwa Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 secara garis besar terdiri atas Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) dan Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. SN-Dikti mencakup standar luaran, standar proses, dan standar masukan pendidikan, dengan diarahkan pada fokus terhadap upaya dan capaian hasil (standar luaran) untuk memenuhi kebutuhan pemberi kerja, sementara standar masukan dan proses menjadi persyaratan standar. SN DIKTI wajib dipenuhi setiap perguruan tinggi untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi terdiri atas SPMI yang diimplementasikan melalui siklus PPEPP dan SPME yang dilaksanakan melalui Akreditasi. Sesuai Amanah UU Nomor 12 Tahun 2012 Akreditasi wajib untuk semua Perguruan Tinggi dan Program Studi. Lebih lanjut Prof Ari menyatakan bahwa dalam proses Transformasi Akreditasi Sesuai Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 saat ini BAN-PT masih mempunyai tantangan untuk peningkatan Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi yang saat ini masih ada 1328 Perguruan Tinggi yang belum terakreditasi. Kesenjangan mutu di dunia Perguruan Tinggi terjadi karena Tingkat pemahaman, kesadaran dan tanggungjawab terkait pelaksanaan SPMI masih rendah. Terkait Peringkat akreditasi mengalami perubahan yaitu untuk Perguruan Tinggi menjadi Terakreditasi dan Tidak Terakreditasi, sedangkan Program Studi menjadi Terakreditasi Sementara, Terakreditasi, Terakreditasi Unggul, dan Terakreditasi Internasional. Perpanjangan akreditasi dilakukan dengan mekanisme automasi dengan cara memantau dan mengevaluasi mutu program studi dan PT berdasarkan data dan informasi pada PD Dikti. Proses ini memerlukan instrumen yang saat ini masih dalam proses penyusunan oleh BAN-PT.

Prof. Tjokorde Walmiki Samadhi, S.T, M.T, Ph.D., menjelaskan tentang Akreditasi Internasional. Program studi dapat mengajukan akreditasi kepada Lembaga Akreditasi Internasional (LAI) dan tidak ada lagi penyetaraan akreditasi unggul dari akreditasi internasional. Mekanisme pelaporan akreditasi internasional dilakukan oleh Perguruan Tinggi melalui PD Dikti. Saat ini masih ada beberapa hal yang harus ditindaklanjuti untuk implementasi proses pengakuan akreditasi internasional untuk dapat menyelaraskan data yang dilaporkan melalui PD Dikti. Hal menarik yang disampaikan Prof Walmiki adalah apa kontribusi Akreditasi Internasional Program Studi yang diperoleh untuk Akreditasi Perguruan Tinggi.

Materi terakhir disampaikan oleh Prof. Agus Setyo Muntohar, S.T., M.Sc., Ph.D., Anggota Dewan Eksekutif BAN-PT, yang membahas Manajemen Data. Prof. Agus menyampaikan bahwa instrumen pemantauan yang sebelumnya dikenal sebagai PEPA akan digantikan dengan Pemantauan dan Evaluasi Mutu Perguruan Tinggi (PEMPT) dan Pemantauan dan Evaluasi Mutu Program Studi (PEMPS). Saat ini, BAN-PT sedang mengembangkan sistem “PEMUTU,” sebagai dashboard yang dapat dipantau secara real-time oleh perguruan tinggi. Prof Agus menginformasikan bahwa Indikator PEMPT akan menggunakan PDDIKTI dan IKU (1,2, dan 5) serta SINTA.

Dari apa yang disampaikan oleh para narasumber, PD Dikti merupakan sumber data dan informasi utama bagi implementasi SPM Dikti sesuai Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023. Perguruan Tinggi bertanggungjawab terhadap kebenaran dan ketepatan data dalam PD Dikti, serta wajib melaporkan data dari implementasi serta luaran SPMI melalui PD Dikti secara berkala dan juga data capaian akreditasi internasional. Workshop ini menjadi langkah konkret UGM dalam menyongsong perubahan dan peningkatan mutu pendidikan tinggi di Indonesia.

Ministry of Education, Culture, Research, and Technology Number issued a regulation number 53 in 2023 concerning Quality Assurance at Higher Education Institution. On aspect that brings attention is accreditation policy for study programs. UGM is taking action responding this regulation by organizing a workshop on January 11, 2024 at Multimedia Room, UGM Head-office Building. Three representatives from Executive Boards of National Accreditation Board for Higher Education (BAN-PT) became the speakers for this workshop, namely:

  1. Prof. Ari Purbayanto, Ph.D. (Topic: BAN-PT’s policy on Regulation of Ministry number 53/2023)
  2. Prof. Tjokorde Walmiki Samadhi, Ph.D. (Topic: International Accreditation Process based on Regulation of Ministry number 53/2023)
  3. Prof. Agus Setyo Muntohar, Ph.D.(Eng.) (Topic: Higher Education Database Management/PDDIKTI)

University and faculty management, namely Rector, Vice Rector, Deans, Vice Deans, QA Unit Heads, joined this event in order to comprehend the regulation. Besides, other participants outside also joined the event via Zoom meeting. Related to accreditation policy, a university needs to pay attention to transition timeline, conversion supplement instrument, international accreditation agencies, and higher education database. “The new policy states that there will be only two accreditation status: ‘accredited/not accredited’”, Prof Ari said. This implies that PDDIKTI is the major factor. BAN-PT uses it as the data instrument to consider the status of study programs.

In short, this workshop resulted the awareness of university management that accreditation is the ‘life’ of the study programs. Accreditation is the legal license. In this context, the license is awarded by BAN-PT and Independent Accreditation Institutes (LAM).

Workshop Soft Launching OBA SIMASTER

Akreditasi dan SertifikasiAkreditasi-SertifikasiBeritaSPMI Thursday, 6 October 2022

Peraturan Standar Nasional Pendidikan Tinggi mewajibkan implementasi  Pendidikan berbasis Capaian Pembelajaran atau yang dikenal dengan istilah Outcome-Based Education (OBE). Salah satu tujuan implementasi OBE adalah untuk menjawab tantangan industry 4.0 dengan penyelenggaraan education 4.0 yang mempersiapkan mahasiswa mampu menggunakan kemampuan, sikap, pengetahuan dan skill untuk menyelesaikan permasalahan secara nyata. Outcome yang diharapkan adalah ketika lulus siap menggunakan kemampuannya sesuai kebutuhan industry 4.0. Adapun impact yang akan diperoleh universitas adalah keterserapan lulusan di dunia industri yang tinggi dan alumninya memberikan kontribusi nyata terhadap masyarakat dan negara dengan lebih baik. Selain itu, impact lainnya adalah untuk kebutuhan memenuhi persyaratan memperoleh predikat akreditasi internasional yang hasilnya dapat meningkatkan reputasi universitas dan pengakuan mutu pendidikan secara global.

Sebagai unit yang mempunyai tupoksi mengawal penerapan penjaminan mutu internal dan fasilitasi proses akreditasi internasional, Kantor Jaminan Mutu (KJM) berkolaborasi dengan Pusat Inovasi dan Kajian Akademik (PIKA) dan Direktorat Pengajaran dan Pembelajaran (DPP) mempersiapkan instrumen yang dapat mengukur implementasi OBE di UGM. Selanjutnya, instrumen didesain oleh tim dari Direktorat Sistem dan Sumber Daya Informasi (DSSDI) dan diintegrasikan dengan SIMASTER UGM–disebut dengan OBA SIMASTER. 

Soft launching OBA SIMASTER telah dilakukan saat workshop yang diselenggarakan pada 7 September 2022 di University Club (UC) Hotel UGM dengan dihadiri oleh Ketua Program Studi dan Ketua Unit Penjaminan Mutu UGM Fakultas/Sekolah di UGM. Sebagai narasumber adalah tim dari DPP, PIKA, KJM dan DSSDI. Workshop ini secara spesifik bertujuan untuk mempersiapkan akreditasi internasional program studi yang mensyaratkan implementasi Outcome-based Education (OBE). 

OBA SIMASTER, dalam konteks ini, dikembangkan dan diintegrasikan ke SIMASTER untuk memfasilitasi pengelola program studi dan dosen pengampu matakuliah dalam mengolah hasil capaian pembelajaran mahasiswa dengan indikator-indikator yang telah ditentukan dalam Rencana Program Kegiatan Pembelajaran Semester (RPKPS).

Selain itu, OBA SIMASTER juga dapat mengukur ketercapaian Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) sesuai dengan OBE yang cetak-biru-nya dapat dimanfaatkan Program Studi dalam memenuhi persyaratan dokumen akreditasi atau sertifikasi internasional.

Workshop dibuka dengan laporan dari Kepala KJM dan arahan dari Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Keuangan. Pemaparan materi disampaikan oleh Dr. Irwan Endrayanto Aluicius, S.Si., M.Sc. dari PIKA, Dr.agr. Ir. Sri Peni Wastutiningsih dari DPP, dr. Widya Wasityastuti, M.Sc., M.Med.Ed., Ph.D. 

Workshop juga diisi dengan sesi demonstrasi alur penggunaan OBA SIMASTER yang dipandu oleh Triyogatama Wahyu Widodo, M.Kom dan tim dari Direktorat Sistem dan Sumber Daya Informasi (DSSDI). Demonstrasi yang dilakukan mulai dari penentuan CPL dan standar pencapaian CPL, penentuan komponen dan proporsi asesmen, hingga melihat dan evaluasi hasil CPMK dan CPL pada mata kuliah.

Naufal Ridhwan Aly

PREDIKAT AKREDITASI UNGGUL UNIVERSITAS GADJAH MADA

AkreditasiAkreditasi dan SertifikasiAkreditasi-SertifikasiBAN PTBAN PT enDiktiDikti Thursday, 16 June 2022

Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 259/SK/BAN-PT/AK-ISK/PT/VI/2022 Tanggal 14 Juni 2022, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) menetapkan mengkonversi peringkat akreditasi perguruan tinggi Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadi UNGGUL. Predikat ini diperoleh UGM melalui proses Instrumen Suplemen Konversi (ISK) yang disusun dan disiapkan oleh Tim Taskforce ISK UGM mulai akhir tahun 2021.
Selamat untuk UGM, semoga dengan predikat Akreditasi Unggul ini dapat senantiasa terus menjalankan ketiga aspek Tri Dharma Perguruan Tinggi sebaik-baiknya dengan menjunjung Tinggi semboyan Mengakar Kuat, Menjulang Tinggi serta Ginong Pratidina. (RW)

KJM in Number 2021

AkreditasiAkreditasi dan SertifikasiAkreditasi-SertifikasiAMIAUNBAN PTBeritaPelatihan Monday, 7 February 2022

Verifikasi Dokumen Akreditasi BAN-PT

Akreditasi dan SertifikasiBAN PTDikti Wednesday, 21 July 2021

Sehubungan dengan kebutuhan legalisir Keputusan dan Sertifikat Akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) terutama untuk proses seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: Untuk informasi lebih lanjut silahkan klik pada tautan terlampir.
1660.BAN-PT.LL_.2021-Verifikasi-Dokumen-Akreditasi-BAN-PT

Unduh
Sumber : BAN-PT

AKREDITASI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI UGM

AkreditasiAkreditasi dan SertifikasiBerita Monday, 5 July 2021

Informasi terkait permintaan  salinan Sertifikat AIPT bisa diakses di halaman berikut https://spmru.ugm.ac.id/language/id/akreditasi-sertifikasi/informasi-sertifikat-aipt/

Semoga bermanfaat terima kasih

Panduan Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi

Akreditasi dan SertifikasiAkreditasi-SertifikasiBAN PTBAN PT enDiktiDikti Thursday, 26 November 2020

BAN-PT telah mengeluarkan panduan atas pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan penilaian terhadap pemenuhan syarat peringkat Akreditasi (PEPA-PS) yang terdiri atas 3 (tiga) tahapan. Berikut adalah Prosedur dan Penilaian Pemantauan dan evaluasi peringkat akreditasi program studi (PEPA-PS).

 

 

Pemantauan dan evaluasi peringkat akreditasi program studi (PEPA-PS) dilakukan terhadap program studi menjelang berakhirnya masa berlaku akreditasi sebelumnya. Pemantauan dan evaluasi dilakukan terhadap program studi yang memenuhi ketentuan sebagai berikut:

  1. Berstatus aktif berdasarkan data PDDikti;
  2. Memiliki mahasiswa aktif yang terdaftar di PDDikti; dan
  3. Diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang memiliki dosen tetap yang ditugaskan mengampu mata kuliah pada program studi yang dipantauyang tercatat di PDDikti.

 

Terhadap program studi yang tidak memenuhi ketentuan tersebut diatas maka BAN-PT tidak dapat menerbitkan Perpanjangan Keputusan Akreditasi. Untuk program studi yang memenuhi ketentuan tersebut diatas Perpanjangan Keputusan Akreditasi diterbitkan setelah dilakukan pemantauan, evaluasi dan penilaian terhadap kinerja program studi dalam 1 (satu) sampai dengan 5 (lima) tahun terakhir, yang terdiri atas 3 tahapan pemantauan, yaitu:

 

  • Pemantauan Tahap 1.

Pada tahap ini evaluasi dan penilaian dilakukan berdasarkan data program studi yang dilaporkan oleh perguruan tinggi ke PDDikti. BAN-PT akan mengajukan permintaan data program studi ke pengelola Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti), kemudian melakukan evaluasi dan penilaian sebagai dasar penetapan Perpanjangan Keputusan Akreditasi.

  • PemantauanTahap 2.

Dalam hal hasil penilaian PemantauanTahap 1 belum memenuhi syarat Perpanjangan Keputusan Akreditasi, maka proses pemantauan dan evaluasi dilanjutkan ke Pemantauan Tahap 2. Pada tahap ini BAN-PT akan menyampaikan pemberitahuan ke Perguruan Tinggi untuk mengajukan dokumen Data Kinerja dan dokumen Laporan Evaluasi Kinerja untuk Program Studi yang diakreditasi. Dokumen yang diajukan selanjutnya akan dievaluasi dan dinilai oleh tim asesor. Hasil penilaian dokumen pada Pemantauan Tahap 2 akan digunakan BAN-PT sebagai dasar penetapan Perpanjangan Keputusan Akreditasi.

  • PemantauanTahap 3.

Selanjutnya dalam hal hasil penilaian Pemantauan Tahap 2 belum memenuhi syarat Perpanjangan Keputusan Akreditasi, maka proses pemantauan dan evaluasi dilanjutkan ke Pemantauan Tahap 3. Pada tahap ini BAN-PT akan menugaskan tim asesor untuk melaksanakan verifikasi fakta dan kondisi lapang di perguruan tinggi tempat penyelenggaraan program studi terhadap data dan informasi yang disampaikan dalam dokumen Data Kinerja dan dokumen Laporan Evaluasi Kinerja. Hasil penilaian pada Pemantauan Tahap 3 akan digunakan BAN-PT sebagai dasar penetapan Perpanjangan Keputusan Akreditasi.

 

Panduan Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasidapat diunduh pada tautan berikut :
banpt.or.id 
atau tautan alternatif : kjm.ugm.ac.id/panduan_pemantauan

1234

Berita Terbaru

  • PERUBAHAN JADWAL UNGGAH DOKUMEN AKREDITASI PROGRAM STUDI LAMSAMA
  • Pelatihan SPMI AMI 20-23 November 2024
  • SPMRU UGM Terima Kunjungan Benchmarking dari 19 Institusi Perguruan Tinggi: Komitmen Pencapaian Pendidikan Berkualitas Melalui Implementasi SPMI Sesuai Pemen 53 Tahun 2023
  • SPMRU UGM Terima Kunjungan Studi Banding dari Tiga Universitas: Kolaborasi dan Peningkatan Mutu Pendidikan Tinggi
  • Memperkuat Mutu Pendidikan: SPMRU UGM Menerima Kunjungan Studi Banding dari UKH dan UNM
Universitas Gadjah Mada

Satuan Penjaminan Mutu dan Reputasi Universitas
Universitas Gadjah Mada
Kantor Pusat UGM lantai 2 sayap selatan, pintu S2-10, Bulaksumur,Yogyakarta 55281 Indonesia
e-mail         : kjm@ugm.ac.id
Phone         : 0274563025
Whatsapp  : 0877-4800-1979

Tentang Kami

  • Sambutan Kepala SPMRU UGM
  • Visi Misi
  • Sejarah
  • Struktur Organisasi
  • Manual Mutu

SPMI & AMI

  • Tentang SPMI
  • Berita SPMI
  • Berkas SPMI
  • Agenda SPMI
  • Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)

Akreditasi

  • Status Akreditasi Nasional Prodi
  • Status Akreditasi Internasional Prodi
  • Berkas BAN PT
  • Sertifikat AIPT UGM

Pelatihan

  • Info Pelatihan

© 2025 SATUAN PENJAMINAN MUTU DAN REPUTASI UNIVERSITAS UGM

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY