Berdasarkan hasil rapat koordinasi Dewan Eksekutif BAN-PT dengan Direktur Kelembagaan Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek pada tanggal 5 September 2023 perihal tindak lanjut terbitnya Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, disampaikan beberapa hal penting sebagai berikut:
- Seluruh proses akreditasi termasuk pemantauan dan evaluasi peringkat akreditasi (PEPA), konversi peringkat akreditasi, dan penyetaraan sertifikat akreditasi internasional program studi masih dilakukan dengan instrumen (lama) hingga tanggal 16 Agustus 2025.
- Batas akhir (cut-off) pengajuan proses akreditasi dengan instrumen (lama) pada tanggal 31 Desember 2024.
- BAN-PT akan menyelesaikan instrumen dan sistem akreditasi (baru) paling lambat pada tanggal 31 Desember 2024.
- Sosialisasi instrumen (baru) akan dilaksanakan pada tanggal 01 Januari – 16 Agustus 2025.
- Instrumen akreditasi (baru) akan berlaku efektif pada tanggal 18 Agustus 2025.
Unduh Surat Edaran -> 1274.BAN-PT.LL_.2023-Surat-Edaran-terkait-Permendikbudristek-No-53-Thn-2023
Dalam rangka memenuhi permohonan dari para penggiat mutu yang berasal dari perguruan tinggi di Indonesia dan untuk mewujudkan komitmen UGM dalam kegiatan pengabdian masyarakat dengan membudayakan berbagi ilmu best practice implementasi SPMI, SPMRU UGM telah menyelenggarakan pelatihan AMI periode Semester I Tahun 2023. Pelatihan disajikan secara klasikal dalam bentuk ceramah, diskusi, kerja kelompok dan juga praktik audit pada tanggal 23 – 24 Februari 2023 dan tanggal 10 – 11 Maret 2023. Pelatihan AMI diikuti oleh 96 peserta dari 31 perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia. Sebagai narasumber pelatihan adalah para Auditor UGM yang mempunyai kompetensi ahli di bidang implementasi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi baik di UGM maupun di tingkat nasional.
Luaran utama dari kegiatan Pelatihan AMI adalah untuk menghasilkan Auditor Internal Penjaminan Mutu yang kompeten yang dapat ditugaskan oleh institusinya masing-masing dalam pelaksanaan AMI. Salah satu ukuran untuk dapat dinyatakan lulus sebagai Auditor yang kompeten adalah peserta harus mengikuti ujian dengan mencapai nilai minimum yang telah ditetapkan. Selain itu juga harus mengikuti semua sesi diskusi, kerja kelompok, praktek audit, dan mengerjakan semua tugas yang diberikan oleh narasumber. Penambahan jumlah Auditor AMI diharapkan dapat meningkatkan pelaksanaan implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang wajib dilaksanakan untuk memenuhi syarat Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME).
Praktek audit pada pelatihan AMI
Salah satu agenda rutin Kantor Jaminan Mutu Universitas Gadjah Mada (KJM UGM) adalah menerima kunjungan studi banding (benchmarking) setiap bulan di hari Jumat minggu terakhir. Studi banding bulan Agustus 2022 diadakan pada Jumat (26/8) secara daring melalui media Zoom diikuti oleh lebih dari 20 peserta yang merupakan para penggiat mutu dari tiga Institusi, yaitu Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Negeri Padang (UNP), dan Akademi Penerbang Indonesia (API) Banyuwangi. Melalui kegiatan studi banding KJM UGM berusaha berbagi pengalaman dan best practice terkait pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) yang dikelola dan sudah diimplementasikan selama ini.
Acara studi banding diawali dengan pembukaan dan penyampaian struktur organisasi KJM oleh Rosi Setyorini, S.H., M.Sc selaku Kepala Sub Bagian Administrasi penjaminan Mutu, dilanjutkan sambutan oleh Prof. Dr. L. Hartanto Nugroho, M.Agr., selaku Kepala Bagian Penjaminan Mutu Pendidikan. Dengan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada UGM dan berharap kegiatan sharing session dalam studi banding ini dapat memberikan dampak positif.
“Forum seperti ini baik sebagai sarana saling tukar informasi dan pengalaman sehingga akan terwujud sistem atau model penjaminan mutu yang paling ideal” kata Prof. Hartanto.
Implementasi SPMI UGM didiskusikan dengan detail mulai dari dasar acuan, siklus, penetapan standar, pelaksanaan standar, pengendalian pelaksanaan standar, hingga peningkatan standar.
Meskipun sudah dilaksanakan sejak tahun 2004 masih banyak hal yang kurang dan belum sempurna dalam SPMI UGM, oleh karena itu kegiatan studi banding dapat menjadi forum untuk terus mencari peluang peningkatan yang dirancang oleh perguruan tinggi masing-dengan menyesuaikan budaya, kondisi, kemampuan, serta visi-misi masing-masing.
Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi. Salah satu peserta dari USU, Jonner Hasugian mengapresiasi dan menanyakan bagaimana cara UGM mendapatkan tingkat akreditasi yang begitu memuaskan baik di tingkat nasional maupun internasional. Kepala Bagian Penjaminan Mutu Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, yang juga merupakan PIC dalam kegiatan fasilitasi akreditasi internasional di UGM, dr. Widya Wasityastuti, M.Sc., M.Med.Ed., Ph.D., menjawab bahwa tentang akreditasi internasional, UGM sudah mengusahakan sejak bertahun-tahun lamanya dengan menjadikannya sebagai salah satu quick-win untuk dapat menembus World University Ranking.
Sejalan dengan itu, UGM terus menjalankan komitmennya memberikan dukungan pencapaian akreditasi internasional kepada program studi secara sistemik. Realisasi dukungan ini antara lain melalui kegiatan yang dikelola oleh KJM UGM dengan program kegiatan bantuan persiapan akreditasi internasional untuk Program Studi.
Di akhir acara, para peserta berterima kasih dan berharap bahwa studi banding seperti ini dapat terus dilakukan sehingga kerja-kerja penjaminan mutu yang dilakukan dapat semakin baik.
“Benchmarking ini menjadi modal utama bagi kami untuk melakukan perbaikan ke depan. Kami berharap benchmark ini dapat terus berlanjut karena masih banyak hal yang ingin kami dalami dari UGM,” kata Kepala Badan Penjamin Mutu Internal (BPMI) UNP, Dr. Kasmita, S.Pd, M.Si.
Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 259/SK/BAN-PT/AK-ISK/PT/VI/2022 Tanggal 14 Juni 2022, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) menetapkan mengkonversi peringkat akreditasi perguruan tinggi Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadi UNGGUL. Predikat ini diperoleh UGM melalui proses Instrumen Suplemen Konversi (ISK) yang disusun dan disiapkan oleh Tim Taskforce ISK UGM mulai akhir tahun 2021.
Selamat untuk UGM, semoga dengan predikat Akreditasi Unggul ini dapat senantiasa terus menjalankan ketiga aspek Tri Dharma Perguruan Tinggi sebaik-baiknya dengan menjunjung Tinggi semboyan Mengakar Kuat, Menjulang Tinggi serta Ginong Pratidina. (RW)
Sehubungan dengan kebutuhan legalisir Keputusan dan Sertifikat Akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) terutama untuk proses seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: Untuk informasi lebih lanjut silahkan klik pada tautan terlampir.
1660.BAN-PT.LL_.2021-Verifikasi-Dokumen-Akreditasi-BAN-PT
Informasi terkait permintaan salinan Sertifikat AIPT bisa diakses di halaman berikut https://spmru.ugm.ac.id/language/id/akreditasi-sertifikasi/informasi-sertifikat-aipt/
Semoga bermanfaat terima kasih
Instrumen Suplemen Konversi peringkat Akreditasi yang selanjutnya disebut ISK adalah instrumen yang diusulkan oleh Dewan Eksekutif (DE) BAN-PT dan ditetapkan oleh Majelis Akreditasi (MA) BAN-PT yang khusus digunakan untuk konversi peringkat dari sistem peringkat A, B, dan C ke sistem peringkat Unggul, Baik Sekali, dan Baik.
Untuk Prosedur Lengkap Submit ISK dapat dilihat di : Prosedur Submit ISK
Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan terkait Keputusan Akreditasi yang diterbitkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), bersama ini kami informasikan bahwa BAN-PT menerbitkan Keputusan Akreditasi sementara dengan masa berlaku 5 (lima) tahun untuk program studi/perguruan tinggi yang memenuhi ketentuan sebagai berikut : Untuk informasi lebih lanjut silahkan klik pada tautan terlampir.
Sumber : BAN-PT